JAKARTA (SALAM-ONLINE): Guru Besar Universitas Pertahanan, Prof Dr Salim Said tak setuju jika buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono dan buronan Bank Century, Hartawan Aluwi disebut sebagai koruptor.
“Dia merampok duit rakyat. Jadi marilah kita gunakan bahasa yang pantas,” tegasnya dalam diskusi ‘BLBI yang Hampir Terlupakan’ dikawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/4).
Menurutnya, adalah salah jika Samadikun disamakan dengan koruptor. Kejahatan yang dilakukan Samadikun beda dengan koruptor. “Dia bukan koruptor. Dia rampok,” tegasnya.
Salim menjelaskan, seseorang disebut koruptor apabila memiliki kekuasaan dalan tatanan pemerintahan, legislasi, maupun hukum yang kemudian menyalahgunakan kewenangannya sehingga berakibat adanya kerugian negara.
“Koruptor itu orang yang memiliki kuasa, dia menyalahgunaan kekuasaannya dan kemudian melarikan duit,” ujarnya. (RMOL.co)