JAKARTA (SALAM-ONLINE): Pemilik toko ‘More’ yang diketahui menjual kaos berlambang ‘palu arit’, diperiksa polisi. Polsek Metro Kebayoran Baru Jakarta Selatan memeriksa MI, pemilik toko tersebut, setelah diketahui menjual kaos berlambang paru arit di kawasan Blok M Square.
Toko milik MI, More Shop yang terletak di lantai 1 Blok A No 29-30, Blo M Square dan di Blok M Mall Lantai 6 pun disegel petugas. Dan pemiliknya dibawa petugas ke kantor polisi.
“Bapak MI dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Metro Kebayoran Baru Komisaris Polisi Ary Purwanto di Jakarta Senin (9/5).
Selain MI, polisi juga meminta keterangan penjaga toko yang menjajakan baju bergambar palu dan arit tersebut, dan menyita satu lusin kaos tersebut.
Berdasarkan informasi, awalnya tim gabungan Polda Metro Jaya dan Intel Gabungan Kodam Jaya menerima informasi penjualan kaos berlambang palu arit di Blok M Square dan Blok M Mall Jalan Melawai Kebayoran Baru pada Ahad (8/5) sore.
Selanjutnya tim gabungan polisi dan TNI itu mengamankan karyawan berinisial AN dan pemilik Toko “More”, IM, yang menyediakan pakaian berlambang terlarang itu.
Hasil pemeriksaan, AN menyebutkan kaos itu sudah ada sekitar tiga bulan lalu semenjak saksi bekerja di toko milik IM.
Ary menyatakan saksi tidak mengetahui gambar baju itu menandakan lambang PKI yang dilarang keras pemerintah Indonesia.
Toko miliknya More Shop di lantai 1 Blok A No 29-30, Blo M Square dan di Blok M Mall Lantai 6 pun disegel petugas.
Penenangkapan ini berlangsung Minggu (8/5) pukul 16.00 sore tadi.
Menurut keterangan pegawai toko bernama Andri (19), di tokonya terdapat baju bertuliskan, Kreator berlambang palu arit sebanyak satu lusin di masing-masing toko milik Mahdi. Baju tersebut berupa kaos t-shirt berwarna hitam yang dijual secara bebas didepan publik. (s)