JAKARTA (SALAM-ONLINE): Meski sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan perbuatan melawan hukum dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Sumber Waras, namun lembaga “antikorupsi” itu masih menyelidiki kasus tersebut.
Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengakui ada selisih harga dari nilai NJOP pada pembelian lahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tetapi, selisih harga tersebut tidak sebesar yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Karena itu, Agus CS akan mengundang BPK untuk menjelaskan sejumlah temuan dari proses pembelian lahan YKSW tersebut. Itu merupakan satu jalan untuk tetap menggali dugaan korupsi dalam pembelian lahan YKSW.
Agus juga menjanjikan pertemuan antara penyidik KPK dengan BPK akan diselenggarakan sebelum hari raya Idul Fitri mendatang.
“Kami perlu hati-hati, tidak semua saran kami putuskan. Makanya tadi saya bilang mau ketemu lagi, undang BPK untuk ketemu dengan penyidik,” ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/5).
Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Agus menyatakan tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan untuk pembangunan RS Sumber Waras oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Karena itu, lanjut Agus, untuk mencapai kejelasan antara hasil penyelidikan KPK dan BPK, penyidik dua lembaga harus bertemu.
Kasus dugaan korupsi pembelian lahan YKSW ini bermula dari temuan BPK. BPK menyebut, pembelian lahan Sumber Waras merugikan negara hingga Rp 191 miliar. Belakangan ada perubahan nilai kerugian setelah digelar audit investigasi yakni sebesar Rp 173 miliar.
Kerugian dinilai berdasar perbedaan nilai jual objek pajak tanah (NJOP) karena setahun sebelumnya (2013) ada tawaran PT Ciputra Karya Utama sebesar Rp 564 miliar. Padahal, dari data SIM PBB-P2 dari Direktorat Jenderal Pajak, NJOP lahan Sumber Waras yang ditentukan pada 2013 naik dari Rp 12,2 juta, sedangkan pada 2014 Rp 20,7 juta.
Sumber: RMOL.co