JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik, Prof Dr Busyro Muqoddas mengungkapkan mengenai sebuah pertanyaan yang dilontarkan padanya terkait isu “terorisme”.
“Ada pertanyaan gini, ‘Pak Busyro, kok sepertinya dipelihara ya teroris-teroris itu?’,” ujar Busyro di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016) seperti dilansir Tribunnews, Selasa (26/7).
Ia menambahkan, hanya Presiden Jokowi yang bisa menjawab hal tersebut. “Nah yang bisa jawab presiden,” ujarnya.
Menurutnya, presiden yang merupakan panglima tertinggi yang kedudukannya berada diatas TNI dan Polri harus memikirkan pendapat warga sipil terkait RUU Anti Terorisme.
“Karena presiden panglima tertinggi TNI dan Polri, sehingga presiden perlu mengundang unsur-unsur masyarakat sipil,” jelasnya.
Lebih lanjut Busyro berharap Jokowi sigap dalam memandang wacana penumpasan “terorisme” yang rencananya akan melibatkan militer tersebut.
“Harus sesegera atau secepat respon presiden saat tangani kasus yang terkait dengan Perppu Kebiri, itu kan (presiden) gesit sekali,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah sepakat untuk melakukan Revisi pada Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Salah satu misinya yakni untuk memudahkan aparat penegak hukum dalam melakukan upaya preventif pencegahan “terorisme”.
Sumber: Tribunnews