KAIRO (SALAM-ONLINE): Organisasi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Budaya (UNESCO) kini telah mengakui Masjid Al Aqsha sebagai situs suci sekaligus tempat ibadah umat Islam dan peninggalan peradaban Islam.
UNESCO memutuskan itu setelah melalui perdebatan sejarah antara Palestina dengan “Israel”, lansir Dailynewsegypt, sebagaimana dikutip Republika Online, Ahad (16/10).
Pengamat dari Universitas Al Azhar, Mesir, mengapresiasi keputusan tersebut. Ia mengatakan, keputusan UNESCO itu sebagai kemenangan bagi Palestina dan semua umat Islam di seluruh dunia. Berawal dari ini, akan ada solusi untuk masalah yang dihadapi Palestina. Yakni mengakhiri penjajahan yang dilakukan Zionis “Israel” dan mengembalikan hak-hak Palestina.
Menurutnya, hal ini juga dapat menjadi panggilan kepada masyarakat dunia untuk mendukung upaya Arab dan Islam dalam membantu Palestina menjadi negara yang berdaulat. Selain itu, untuk melindungi Palestina, umat Islam dan Kristen.
Sumber: Republika.co.id