JAKARTA (SALAM-ONLINE): Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi’i, mengapresiasi tindakan kepolisian yang menetapkan Ahok sebagai tersangka. Namun, ia berharap langkah ini bukan siasat untuk menghindari kemarahan publik. Tapi murni penegakan hukum.
“Untuk sementara kita mengapresiasi apa yang menjadi keputusan dari kepolisan untuk menetapkan Ahok sebagai tersangka. Tapi di balik itu kita berharap ini atas bukti hukum bukan sebagai siasat,” katanya kepada JITU News Agency (JNA) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta pada Rabu (16/11).
Ia menilai ada upaya yang jelas dari awal bagaimana Ahok di-back up untuk tidak jadi tersangka.
“Tapi karena situasi sudah demikian, skalanya semakin tinggi, ada demo dan akan ada ancaman demo lagi, bisa saja ini disiasati untuk tersangka dulu,” jelasnya.
Maka, ia berharap kasus ini harus sesuai dengan ketentuan hukum, bukan karena situasi kondisi. Karena kalau hanya situasi kondisi, itu hanya untuk menghindar dari situasi yang semakin memanas. “Lalu nanti di-setting lagi dan dibebaskan,” tuturnya.
“Karena aneh, kalau dia dipraperadilan bisa bebas, tapi digelar perkara sudah sedemikian rupa, saksi ahli dan sebagainya, tapi kalau nanti dibebaskan, ketahuan kalau ini hanya sandiwara,” pungkasnya.
Reporter: Taufiq Ishak/JITUNewsAgency