Komisi III DPR: “Kesetaraan Hukum di Negeri Ini Sudah Hilang”

nasir-djamil-1
Nasir Djamil

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Menyikapi persoalan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa kesetaraan hukum di Indonesia sudah hilang.

“Hari ini kesetaraan hukum di negeri ini sudah hilang, padahal kalau mau merujuk kesetaraan, seharusnya Ahok itu ditahan untuk menunjukkan bahwa negara ini benar-benar negara hukum,” ujar Nasir dalam diskusi publik yang digelar Kesatuan Aksi Keluarga Besar HMI ‘Akankah Ahok Dipenjara?’ di Kantor PB HMI, Jakarta Selatan, Senin (21/11).

Ia mengatakan, paling tidak ada tiga kriteria dalam menegakkan hukum secara adil, bermartabat dan berdaulat.

“Yang pertama adanya supremasi hukum, kedua kesetaraan di muka hukum, ketiga dalam penegakan hukum tidak boleh melanggar hukum,” ungkap Nasir seperti dilansir JITU Islamic News Agency.

Baca Juga

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai aksi damai yang dilakukan oleh umat Islam semata-mata adalah untuk bangsa Indonesia agar benar-benar mewujudkan hukum dengan baik.

“Apa yang dituntut oleh umat Islam dari seluruh daerah itu adalah agar negara hukum terwujud, bukan untuk kepentingan politis,” jelas Nasir.

Pria kelahiran Medan ini menegaskan kalau kemudian negara gagal dalam memproses hukum Ahok dengan adil maka berarti negara ini tidak mampu mennerjemahkan kesetaraan hukum.

“Polisi ketika melihat ada orang yang menistakan agama seharusnya segera menangkap, bukan menunda-nunda prosesnya,” tandasnya. (Haikal)

Baca Juga