SOLO (SALAM-ONLINE): Humas Laskar Umar Islam Surakarta (LUIS), Endro Sudarsono ditangkap Polisi di rumahnya, Ngruki, Rt 7/16, Cemani, Grogol, Sukoharjo, Selasa (20/12/2016) dini hari.
Dalam surat penangkapan No Pol Sp Kap/199/XII/2016/Ditreskrimum dijelaskan bahwa Endro sudarsono ditangkap karena melakukan pelanggaran pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 ayat 1 dan atau pasal 169 KUHP jo pasal 55 KUHP atau pasal 56 KUHP, tentang tindakan kekerasan di muka umum dan penganiayaan saat melakukan penggerebekan di Social Kitchen Solo.
Sebelumnya pada Ahad (18/12) LUIS melakukan penggrebekan terhadap Social Kitchen. Di tempat ini LUIS menemukan botol minuman keras dan ratusan pengunjung yang sedang mabuk dan berbuat mesum.
Dalam aksi tersebut ormas Islam ini diberitakan berhasil menemukan puluhan minuman keras yang bermerek mahal dan sejumlah ABG yang sedang pesta miras dan melakukan perbuatan mesum.
Endro Sudarsono selaku Humas LUIS menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan karena ormas Islam mendapat keluhan warga sekitar yang terganggu akan aktivitas pengunjung Social Kitchen. Mulai dari gangguan musik yang sangat keras juga jam operasional yang melebihi aturan pemerintah kota.
Menurut istri Endro, Erma Sri Harjani (35), penangkapan suaminya mirip Densus 88 saat melakukan penggrebekan “teroris”. Polisi, katanya, dengan keras mengetok pintu dan ada yang membawa senjata laras panjang.
“Jam dua pagi itu saya kondisi masih tidur, ada yang ketok-ketok pintu keras sekali. Yang bukakan pak Endro sendiri, saya itu kedengaran berisik, dengernya tanda tangan, tanda tangan gitu” katanya seperti dikutip Panjimas, Selasa (20/12).
Erma menuturkan, saat Endro minta izin ganti baju dan buang air kecil, selalu diikuti Polisi bersenjata lengkap. Kondisi itu membuat dia dan anaknya terganggu. Anaknya yang masih berumur 1,5 tahun jadi rewel. Erma sempat meminta polisi menunggu di luar karena sedang tak berpakaian lengkap.
“Mas Endro masuk itu saya bangun, ini (Adib, anak Endro) juga bangun. Diikuti polisi yang membawa laras panjang. Saya teriak-teriak, ‘Mbok di luar saja tho pak, lha pas gitu anak saya nangis terus’,” ujar Erma menceritakan saat penangkapan suaminya, sambil menggendong anaknya.
Sekitar pukul 3 dini hari, polisi kembali lagi ke rumah Endro, meminta HP yang biasa dipakai suaminya untuk chatting. Kata Erma, dia minta penjelasan terkait penangkapan suaminya pada salah satu petugas yang meminta HP tersebut.
“Sekitar jam 3 kurang polisi kembali lagi, katanya suruh ngambilkan HP yang merek miomi atau apa gitu. Saya tanya, pak, ini ada apa tho pak? Gini bu saya jelaskan tolong ibu berdiri. Bapak saja yang duduk,” ungkapnya menceritakan kembali.
Usai memberi penjelasan, polisi beranjak pergi. Menurut tetangga Endro yang tidak mau disebut namanya, penangkapan Endro dengan menggunakan 3 mobil, salah satunya berplat nomor B.
Erma menyayangkan tindakan Polisi yang seenaknya masuk kerumahnya, sedang kondisi dirinya sedang tak menutup aurat sepenuhnya. Selain itu membuat takut anak Endro yang masih berumur 1,5 tahun.
“Mbok ya yang lebih santun gitu lho, anak ini kan lihat, sampai sekarang jadi rewel terus,” pungkasnya. (SY)
Sumber: Panjimas