JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Dr KH Ma’ruf Amin, dijadwalkan bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama di Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017) ini.
Kiai Ma’ruf, seperti diberitakan sejumlah media, diajukan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum MUI Pusat. Sidang akan dibuka pukul 09.00 WIB.
Selain Kiai Ma’ruf, ada empat saksi lain dari JPU yang dijadwalkan akan memberikan keterangan kepada majelis hakim. Mereka adalah Jaenudin alias Panel bin Adim (nelayan Pulau Panggang), Sahbudin alias Deni (nelayan Pulau Panggang), Dahliah Umar (Komisioner KPU DKI Jakarta periode 2013-2018) dan Ibnu Baskoro, sebagai saksi pelapor yang tinggal di Jakarta. (s)