Din Minta Pemerintah tak Anggap Remeh Ancaman Komunisme

Prof Dr HM Din Syamsuddin (tengah) usai Rapat Pleno Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabu (22/2) di Kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat. (Foto: EZ/salam-online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Prof Dr HM Din Syamsuddin, MA meminta agar pemerintah tidak menganggap remeh ancaman komunisme yang sedang mengancam bangsa Indonesia.

Menurutnya, Tap MPR Nomor 25 Tahun 1966 soal PKI belum diubah, dan pemerintah tidak boleh mengabaikan hal itu.

“Itu Tap MPR Nomor 25 Tahun 1966 soal PKI jangan sampai diabaikan dan jangan ada upaya menghilangkan itu,” ujar mantan Ketum PP Muhammadiyah ini kepada awak media saat menghadiri Rapat Pleno MUI ke-15 di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/2).

Din menyebut solusi penyelesaian atas ancaman komunisme melalui upaya penyadaran kepada masyarakat dan memperkuat landasan melalui pendidikan.

Baca Juga

“Ormas dan masyarakat harus terus melakukan upaya penyadaran dan memperkuat landasan lewat pendidikan untuk tidak melupakan bahaya atas ancaman komunis,” kata mantan Ketum MUI Pusat ini.

Kedua, Din mengatakan perlunya melakukan perubahan struktural yang perlu dilakukan oleh pemerintah dan partai politik.

“Perlu melakukan perubahan struktural dengan mendesak pemerintah dan partai politik agar dapat memberi perhatian akan ancaman itu,” jelasnya. (EZ/salam-online)

Baca Juga