MUI Dukung Pemerintah Daerah Larang Perayaan Valentine
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Anggota Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Dr Cholil Nafis mendukung upaya sebagian pemerintah daerah yang melakukan pelarangan terhadap remaja untuk merayakan hari valentine.
Menurut Cholil Nafis, upaya tersebut perlu didukung sebagai pencegahan dekadensi moral. Sebab, hari valentine identik dengan kasih sayang remaja lain jenis yang bukan mahrom dan seks bebas.
“Saya setuju. Karena itu bagian dari dekadensi moral yang harus dicegah oleh kepala daerah,” kata Cholil saat ditemui di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
Pelarangan tersebut juga dinilai Cholil Nafis sejalan dengan nafas UUD 1945 dan pancasila. “Di dalam Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, spirit keagamaan, saya pikir didukung undang-undang,” ujarnya.
Ia menegaskan, hari valentine yang bukan dari budaya Islam dan diartikan sebagai hari kasih sayang kepada lawan jenis yang bukan mahram, adalah jelas keharamannya. “Dengan lain jenis. Dengan pacar (juga) tentu itu haram,” tegas Cholil Nafis. (MN Malisye/salam-online)