JAKARTA (SALAM-ONLINE): Sekretaris Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Dr HM Asrorun Ni’am Sholeh menegaskan sikap Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan pengacaranya di pengadilan, 31 Januari lalu terhadap Ketum MUI KH Ma’ruf Amin adalah tindakan jahat.
Menurut Ni’am, hal itu terjadi lantaran pengacara Ahok menuduh ada pembicaraan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan kiai Ma’ruf via telepon berkaitan dengan fatwa penistaan agama Ahok yang dikeluarkan MUI.
Masih kata Ni’am, pengacara Ahok seolah menuduh Fatwa yang dikeluarkan MUI adalah pesanan dari mantan presiden keenam tersebut.
“Seolah-olah (tuduhan) telepon itu terkait dengan fatwa. Kan itu jahat,” ujar Ni’am di kantor PWNU DKI Jakarta, Selasa (7/2).
Selain itu Ni’am yang juga Sekretaris Komisi Fatwa MUI ini menegaskan, bahwa fatwa yang dikeluarkan MUI, bukanlah sikap politik. Ni’am menegaskan fatwa keluar, murni sebagai sikap keagamaan MUI, mengingat kasus Ahok terkait dengan urusan agama.
“Itu bukan sikap politik atau politisasi. Akan tetapi itu adalah pandangan dan sikap keagamaan,” pungkasnya. (MN Malisye/salam-online)