Dinilai Hina Ulama, Inul Diminta MUI Bertaubat
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain menegaskan, Inul Daratista harus bertaubat. Pasalnya, pedangdut yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya itu dinilai telah menghina ulama dengan menuliskan komentar di Instagramnya yang menyebut pria bersorban bisa berbuat mesum.
“Jika dia menuduh orang berzina maka dia wajib menghadirkan empat orang saksi yang melihat batang celak masuk ke lubang botolnya,” kata Tengku, Rabu (29/3), sebagaimana dikutip Republika.co.id.
Menurutnya, kalau tidak bisa menghadirkan empat saksi, maka dia mesti dihukum 80 kali cambukan. Ini sesuai dengan Al-Qur’an surat Annur ayat empat dan hadis-hadis sahih. “Di negara Indonesia, Inul bisa dijerat pasal pencemaran nama baik,” katanya.
Bagi umat Islam, kata Tengku Zulkarnain, diwajibkan membela nama baik ulama dan kaum Muslimin. Sudah diperbolehkan Inul ini “dikucilkan” agar mendapat pelajaran. Semua berhenti menonton acaranya dan membeli barang-barang yang dijual atau yang dipromosikannya.
“Ini, perlu agar ada efek jera atas kelancangan sikap dan kata-katanya pada ulama dan umat Islam. Namun, MUI belum melihat apakah akan melaporkan orang itu, entah kalau ormas Islam yang lain,” ujarnya.
Sumber: Republika.co.id