Gandeng Yusril, Sejumlah Pengacara Akan Bentuk Tim Advokasi Pembela Ulama

Koordinator TPM Achmad Michdan

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Sejumlah pengacara dari berbagai lembaga akan membentuk Tim Advokasi Pembela Ulama (TAPU).

“Kita akan bentuk tim advokasi dengan nama Tim Advokat Pembela Ulama (TAPU),” kata Koordinator Tim Advokasi Forum Syuhada Indonesia (FSI) Hendry Kurniawan seperti dilansir RMOL.co Sabtu (1/4).

Sebelumnya terdapat beberapa kelompok kuasa hukum yang datang mendampingi pemeriksaan tersangka di hari pertama setelah penangkapan Jumat (31/3) kemarin. Di antaranya dari kuasa hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) hingga Tim Pengacara Muslim (TPM).

Rencananya, TAPU akan dikuasakan kepada 25 pengacara yang fokus terhadap kasus tersebut. Nantinya, TAPU akan dikoordinir oleh pengacara senior sekaligus Koordinator TPM Achmad Michdan.

“Kalau di surat kuasa ada 25 pengacara. Tapi, kemungkinan bertambah. Sekira 40 oang. Koordinatornya Pak Achmad Michdan,” terang Hendry.

TAPU dibentuk untuk memberikan advokasi terkait kasus dugaan pemufakatan makar jilid dua atau Aksi 313 yang dituduhkan kepada ulama dan aktivis Islam, termasuk yang terakhir, terhadap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Ustadz Muhammad Al Khaththath.

Baca Juga

Tujuan dibentuknya TAPU adalah agar pembelaan pendampingan dan pembelaan terhadap seluruh tersangka dapat lebih fokus

TAPU juga akan menggaet pengacara kondang seperti Yusril Ihza Mahendra hingga jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman. Namun, masih perlu dikonfirmasi ulang dahulu ke pihak yang bersangkutan.

“Nanti kita libatkan juga, Pak Yusril dan Munarman. Masih tunggu konfirmasi dari mereka,” ujar Hendry.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan. Total ada sembilan aktivis dan ulama yang ditangkap atas dugaan makar terkait Aksi 313.

Sumber: RMOL.co

Baca Juga