Rizal Ramli Khawatir Perkara BLBI Dinaikkan untuk Pertukaran Kasus E-KTP di Antara Para Elite

Dr Rizal Ramli

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Mantan Menko Perekonomian sekaligus bekas Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Dr Rizal Ramli, mengaku khawatir kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sengaja “dinaikkan” hampir bersamaan dengan kasus E-KTP yang sedang hangat agar terjadi “pertukaran kasus” di antara para elite politik.

“BLBI dinaikkan, E-KTP dinaikkan, terjadi ‘pertukaran kasus’ di antara elite,” ujarnya dalam acara talking news yang ditayangkan sebuah stasiun TV swasta beberapa waktu lalu seperti dilansir RMOL.co, Senin (1/5/2017).

Terkait status tersangka mantan Kepala BPPN, Syafruddin Temenggung, Rizal mengatakan siap memberikan keterangan kepada penyidik KPK yang sudah dijawalkan hari ini, Selasa (2/5) pukul 10.00 WIB. Ia tidak percaya Syafrudin Tumenggung sepenuhnya bersalah dalam kasus BLBI.

“Saya enggak percaya sepenuhnya salah Syafrudin Tumenggung , dia itu sekretaris saya di KKSK. Pada waktu dia anak buah saya, dia enggak pernah aneh-aneh. Setelah itu saya mundur, Gus Dur jatuh, saya enggak jadi Menko lagi, ada Menko yang baru,” tegas Rizal.

Baca Juga

Dia juga tidak betul-betul memahami mengapa bisa Surat Keterangan Lunas (SKL) dikeluarkan untuk beberapa obligor yang sebetulnya belum melunaskan utangnya.

“Saya juga enggak jelas kenapa bisa dikeluarkan SKL untuk beberapa kasus yang sebenarnya belum lunas,” ungkap Rizal.

Rizal mengaku akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan perkara ini. Ia dan mantan Menko Ekuin, Kwik Kian Gie, sudah pernah diperiksa KPK pada tiga tahun lalu.

Sumber: RMOL.co

Baca Juga