Warga Palestina Peringati 48 Tahun Pembakaran terhadap Al-Aqsha
AL-QUDS (SALAM-ONLINE): Empat puluh delapan tahun yang lalu, tepatnya 21 Agustus 1969, Denis Michael Rohan, seorang ekstremis Kristen asal Australia, membakar Masjid Al-Aqsha, sehingga menyulut kemarahan negara-negara Islam.
Pada Senin (21/8) kemarin, rakyat Palestina memperingati tragedi dibakarnya Masjid Al-Aqsha.
Sementara dua kubu gerakan Palestina, yakni Fatah dan Hamas, sama-sama mengulangi kecaman terhadap sejarah antagonisme penjajah Zionis yang panjang terhadap eksistensi Masjid Al-Aqsha.
Dalam pernyataan terpisah, Fatah dan Hamas meminta masyarakat Arab dan Muslim di seluruh dunia serta komunitas internasional, untuk memikul tanggung jawab bersama. Hal itu berkaitan dengan Yerusalem Timur yang diduduki Zionis, termasuk situs tersuci ketiga umat Islam, Masjid Al-Aqsha.
“Sebagai penjajah, Zionis tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem Timur, termasuk Masjid Al-Aqsha dan sekitarnya,” kata Fatah yang berbasis di Tepi Barat dalam pernyataannya sebagaimana diberitakan Middle East Monitor, Senin (21/8).
“Yerusalem, termasuk Al-Aqsha, adalah bagian integral dari tanah Palestina yang diduduki oleh zionis ‘Israel’ sejak tahun 1967,” lanjut Fatah.
Sementar Hamas menegaskan, kejahatan zionis dan pelanggaran terus-menerus terhadap rakyat Palestina, tanah dan tempat-tempat suci, hanya akan memperkuat tekad Palestina dan penolakannya terhadap entitas Zionis.
Serangan pembakaran Masjid Al-Aqsha oleh Denis Michael Rohan pada 21 Agustus 1969 menyebabkan hancurnya beberapa bagian masjid. Termasuk sebuah mimbar kayu dan gading berusia 1.000 tahun yang berasal dari masa penaklukan pejuang Islam Salahuddin al-Ayubi yang memimpin Perang Salib. Api juga melahap mihrab Khalifah Umar bin Khaththab beserta sebagian besar kubah kayu yang dihias ornamen.
Dua hari setelah serangan tersebut, Rohan ditangkap oleh pihak penjajah Zionis. Rohan menderita penyakit jiwa yang parah. Ia akhirnya dideportasi ke negara asalnya, Australia.
Negara-negara Islam merespons kejadian pembakaran Al-Aqsha dengan membentuk Organisasi Konferensi Islam multilateral, yang kemudian dinamakan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Pada 15 September 1969, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi 271 yang mengutuk serangan destruktif terhadap Masjid Al-Aqsha. Resolusi juga mengecam penjajah zionis karena dinilai tidak menghormati keputusan PBB. (EZ/Salam-Online)
Sumber: Middleeastmonitor