Terkait Genosida atas Muslim Rohingya, Yusril Surati Dewan HAM PBB dan Komite Hadiah Nobel
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Pakar Hukum Tata Negara, Prof Dr Yusril Izha Mahendra mengatakan telah menyurati Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia, Palais Wilson, dan Ketua Komite Hadiah Nobel Perdamaian, Kaci Kullmann Five terkait kekerasan yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar.
Dalam suratnya kepada Dewan HAM PBB, Yusril menyebut genosida di Myanmar adalah bentuk intervensi kekuatan militer dan pemerintahan di bawah kepemimpinan Aung San Suu Kyi. Dia juga mengutip prinsip dasar PBB.
“Atas nama sebagian umat Islam Indonesia, khususnya anggota dan simpatisan partai yang saya pimpin, saya akan sangat menghargai jika Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa dapat mengangkat kasus genosida Muslim Rohingya di Myanmar menjadi agenda dalam Universal Periodic Review (UPR),” tulis Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu dalam suratnya yang ditujukan kepada Dewan HAM PBB dan Ketua Komite Hadiah Nobel Perdamaian, Selasa, 5 September 2017.
Ia meminta agar Komite Nobel mengevaluasi penghargaan yang telah diberikan kepada Aung San Suu Kyi. Bahkan, mantan Menkumham ini juga meminta agar pemberian nobel perdamaian itu dibatalkan.
“Pembatalan tersebut dan permintaan untuk mengembalikan hadiah nobel perdamaian Aung San Suu Kyi ke kantor Yang Mulia pasti akan berkontribusi pada pencapaian keseluruhan misi suci hadiah nobel perdamaian,” tulis Yusril.
Krisis genosida Muslim Myanmar, menurut mantan Mensesneg ini, sudah mempengaruhi negara sekitarnya, termasuk Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya.
“Genosida yang terjadi di Myanmar adalah kenyataan yang tidak dapat dibantah serta diketahui seluruh dunia. Masalah siapa yang berhak menjadi warga negara Myanmar adalah konsep belaka, tetapi genosida merupakan masalah perlindungan hak asasi manusia,” ujar Yusril dalam suratnya yang dibagikan kepada Salam-Online, Selasa (5/9). (EZ/Salam-Online)