Uskup Ortodoks Diduga Terlibat Penjualan Lahan di Palestina kepada Penjajah Zionis
AL-QUDS (SALAM-ONLINE): Gereja Yunani Kuno terjerat kasus setelah pemimpin dari kelompok tersebut diduga kuat menjadi ‘makelar’ atau penjual tanah di Tanah Suci Palestina (Al-Quds) kepada ekstremis Yahudi. Tak tanggung-tanggung, lahan yang dijual kepada Yahudi itu berlokasi di Kota Tua Yerusalem yang dimaknai sakral dan strategis oleh tiga pemeluk agama—Islam, Kristen, Yahudi. Uskup Gereja Ortodoks Yunani Theophilos III (AFP via Getty Images)
Warga Palestina memprotes keras praktik tersebut dan menuntut Theophilos III—Uskup Gereja Ortodoks Yunani—dilepaskan dari posisi keuskupannya. Mereka meyakini bahwa uskup tersebut telah mengadakan kesepakatan di belakang layar dengan organisasi Zionis “Israel”.
Seperti dilansir Aljazeera, Selasa (19/9/2017), organisasi pendudukan tanah Palestina, Ateret Cohanim, telah bekerja selama hampir satu dekade mengupayakan pengusiran penduduk Palestina dari tempat tinggal dan kios-kios mereka di Kota Tua. Tidak hanya itu, organisasi ini juga memiliki agenda mengusir Muslim Palestina dari sekitar tempat suci Masjidil Aqsha.
Setelah ditelusuri, kesepakatan ‘gelap’ antara kelompok Kristen dan Yahudi di Yerusalem ini ternyata telah terjalin sejak 2004 lalu. Uskup pada kala itu, Irineos, mengadakan kesepakatan yang berisi penyewaan lahan yang berlokasi di Kota Tua kepada Ateret Cohanim dengan jangka waktu 198 tahun.
Dalam sebuah rekaman rahasia Ateret Cohanim, terungkap fakta bahwa Zionis “Israel” mendukung kuat upaya penjualan lahan ini.
Saat ini, hampir seperempat wilayah di Yerusalem Timur dilaporkan telah dimiliki oleh gereja, termasuk Gunung Zaitun, Sheikh Jarrah, serta sejumlah besar lahan-lahan di Kota Tua. Penjajah Zionis merencanakan keseluruhan wilayah tersebut akan dijadikan permukiman Yahudi. Kasus ini tidak hanya memicu amarah Muslim Palestina, namun juga Kristiani yang tinggal di Palestina.
Gereja Ortodoks Yunani diyakini merupakan pemilik lahan terbesar kedua di Yerusalem setelah penjajah “Israel”. Menurut umat Kristiani di Palestina, mereka memiliki sekitar 400 km persegi lahan di Tanah Suci itu.
Adi Bajali, anggota Dewan Pusat Ortodoks yang mewakili kaum Ortodoks di “Israel”, Palestina, dan Yordania mengatakan bahwa Uskup yang telah melakukan kesepakatan penjualan lahan kepada “Israel” merupakan seorang “diktator”. “Tanah ini bukan miliknya. Ini milik kelompok (Ortodoks) dan masa depan anak-anak kami,” ucapnya.
Upaya pencaplokan lahan-lahan bersejarah dan suci di Kota Tua Palestina oleh Zionis dapat dilihat sebagai langkah agresif penjajah itu untuk menguasai komplek Masjid Al-Aqsha. Ateret Cohanim, sejak kesepakatan pada 2004 lalu sengaja membeli bangunan-bangunan yang letaknya mengelilingi kiblat pertama umat Islam tersebut yang juga berada di tengah-tengah permukiman Muslim. Upaya ini diyakini sebagai bagian dari ”Yahudisasi” wilayah bersejarah Palestina.
Namun, tidak semua umat Kristiani di Palestina setuju dengan kesepakatan yang dibuat Uskup Theophilos dengan “Israel”. Pemimpin-pemimpin gereja di wilayah itu justru mengutuk tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai “pelanggaran”.
“Kami melihat tindakan ini merupakan upaya tersistematis yang merendahkan integritas Kota Suci Yerusalem dan Tanah Suci, juga melemahkan keberadaan umat Kristiani,” tulis mereka dalam pernyataan bersama. (al-Fath/Salam-Online)
Sumber: Aljazeera