Saudi Akan Bekukan Aset Sejumlah Pangeran, Pengusaha dan Pejabat Tersangka Korupsi
RIYADH (SALAM-ONLINE): Arab Saudi pada Ahad (5/11/2017) malam menyatakan akan membekukan aset sejumlah pangeran, puluhan pengusaha dan pejabat yang ditahan dalam pembersihan besar-besaran terkait korupsi.
“Jumlah (aset dan dana) yang terbukti dikorupsi, akan dikembalikan ke perbendaharaan Negara Arab Saudi,” ungkap Kementerian Informasi dalam sebuah pernyataan yang dilansir Kantor Berita Turki Anadolu Agnecy, Senin (6/11).
Sebelumnya pada Sabtu (4/11), pihak berwenang Saudi menahan 11 pangeran, empat menteri dan belasan mantan menteri terkait dugaan megakorupsi.
Media Saudi mengatakan bahwa investor yang juga miliarder, Pangeran Alwaleed bin Talal dan Menteri Garda Nasional Pangeran Miteb bin Abdullah termasuk di antara yang ditahan dalam pemberantasan korupsi besar-besaran tersebut.
Penangkapan dilakukan beberapa jam setelah Komisi Antikorupsi di bawah Putra Mahkota Mohammed bin Salman dibentuk dengan sebuah keputusan kerajaan.
Menurut kantor berita resmi Saudi, SPA, Komisi Antikorupsi memiliki wewenang untuk menyelidiki, menahan, melarang melakukan perjalanan, mengungkapkan, membekukan rekening dan portofolio, serta melacak dana dan aset orang-orang yang diduga terlibat dalam korupsi.
Komisi tersebut juga telah mengumumkan bahwa mereka akan membuka kembali kasus banjir Jeddah di tahun 2009 yang menyebabkan lebih dari 100 korban meninggal.
Komisi Antikorupsi itu akan menyelidiki pula wabah virus Corona, yang juga dikenal dengan Sindrom Pernafasan Timur Tengah atau Middle East Respiratory Syndrome (MERS) pada tahun 2012. (MNM/Salam-Online)
Sumber: Anadolu Agency