Dibacakan Sekjen MUI, Ini Petisi Penolakan atas Klaim Sepihak AS Soal Yerusalem

Sekjen MUI KH DR Anwar Abbas membacakan Pernyataan Sikap Ormas-ormas Islam berupa Petisi Penolakan terhadap keputusan AS atas klaim sepihak Yerusalem sebagai ibu kota “Israel”. (Foto: MNM/Salam-Online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Dihadiri jutaan orang, Aksi Bela Palestina di Monas, Jakarta, Ahad (17/12/2017), akhirnya mengeluarkan sebuah petisi yang berisi gugatan dan penolakan atas klaim sepihak Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait Baitul Maqdis (Yerusalem) sebagai Ibu kota “Israel”.

Petisi penolakan keputusan AS soal Yerusalem itu dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indoneisa (MUI), KH DR Anwar Abbas. Saat petisi dibacakan, riuh suara peserta aksi pun menggema. Gemuruh pekik takbir serta teriakan boikot AS dan Zionis pun mewarnai pembacaan petisi penolakan keputusan AS tersebut.

Menurut Anwar Abbas, petisi tersebut akan disampaikan MUI ke Kedutaan Besar AS di Jakarta pada Senin (18/12) pagi. Petisi itu diatasnamakan pimpinan Ormas Islam yang ada di Indonesia, khususnya yang tercatat di MUI.

“Petisi ini akan disampaikan secara terhormat kepada Pemerintah Amerika melalui Kedutaaan Besar Amerika, Senin (18/12) pagi, oleh atas nama ketua-ketua ormas di Indonesia,” kata Abbas.

Berikut isi Petisi tersebut:

Bismillaahirrahmaanirrahiim

Setelah mencermati secara seksama keputusan Presiden AS Donald Trump yang secara sepihak atau ilegal mengakui Yerusalem atau Al-Quds sebagai ibu kota “Israel” serta dampak negatifnya yang meluas di dunia internasional, khususnya kepada bangsa Palestina, kami peserta Aksi Indonesia Bersatu Bela Palestina dengan bertawakkal kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama, keputusan Donald Trump yang secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota “Israel” telah mencederai keadilan dunia internasional, melanggar HAM dan merusak perdamaian antara “Israel” dan Palestina yang selama ini terus dilakukan PBB dan OKI. Oleh karena itu, keputusan itu harus dibatalkan dan dicabut secepatnya.

Kedua, jika Presiden Amerika Serikat tidak segera membatalkan pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota “Israel”, maka Amerika Serikat akan kehilangan legitimimasi untuk menjadi penengah perdamaian antara Palestina dan “Israel”.

Baca Juga

Ketiga, mendesak kepada semua negara agar menolak keputusan sepihak Donald Trump yang menjadikan Yerusalem sebagai ibu kota “Israel”.

Keempat, mendesak kepada semua negara yang selama ini memiliki hubungan diplomatik dengan “Israel”, terutama negara-negara yang tergabung dengan OKI, agar memutus hubungan diplomatik dengan “Israel” atau tidak memindahkan kedutaan besarnya ke Yerusalem.

Kelima, mendukung hasil deklarasi keputusan konferensi negara-negara OKI di Istanbul, Turki tanggal 13 Desember 2017, dan menegaskan perlunya didorong upaya pencapaian hak-hak warga negara Palestina secara permanen, termasuk hak nasib sendiri, dan mewujudkan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dengan Yerusalem atau al-Quds (Baitul Maqdis) sebagai ibu kotanya.

Keenam, jika Donald Trump tidak mencabut keputusan yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota “Israel”, maka kami mendesak PBB agar segera menggelar sidang istimewa untuk memberikan sanksi tegas kepada Amerika  Serikat dengan opsi pembekuan Amerika Serikat sebagai anggota PBB, atau pemindahan markas PBB dari Amerika Serikat ke negara lain.

Ketujuh, mendesak DPR membentuk panitia khusus (Pansus) untuk meninjau kembali semua bentuk investasi dan bisnis Amerika Serikat yang ada di negara Indonesia.

Kedelapan, mengimbau seluruh masyarakat Indonesia agar melakukan boikot terhadap seluruh produk perusahaan Amerika Serikat dan “Israel” yang beredar di Tanah Air. Agar kita tidak bergantung dengan produk tersebut, dan menggunakan produk sejenis karya anak bangsa.

Kesembilan, kita serukan negara-negara OKI  dan masyarakat dunia agar memberikan bantuan dan meningkatkan saranan prasana kesehatan, pendidikan, tempat tinggal dan tempat-tempat ibadah bagi masyarakat Palestina.

Kesepuluh, kita mengimbau masyarakat Indonesia agar berdoa untuk kedamaian dan kemerdekaan Palestina dan kepada umat Islam agar membaca qunut nazilah saat shalat fardhu.

“Semoga Allah senantiasa menjaga keistiqomahan bangsa ini dan seluruh bangsa dunia untuk terus memperjuankan kemerdekaan dan kedaulatan negara Palestina sebagai negara dan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Hasbunallah wa Ni’mal Wakiil Ni’mal Mawlaa wa Ni’man Nashiir,” tutup KH Anwar Abbas. (MNM/Salam-Online)

Baca Juga