Resolusi Majelis Umum PBB Soal Yerusalem, Mengubah Fakta di Palestina?

–CATATAN AHMAD TARMUDLI– 

Pemungutan Suara dalam sidang darurat Majelis Umum PBB, Kamis (21/12/2017), untuk menentukan status Al-Quds (Yerusalem) yang diklaim Presiden AS Donald Trump secara sepihak sebagai ibu kota Zionis “Israel”

SALAM-ONLINE: Riuh rendah dan gegap gempita sambutan di dunia nyata dan dunia maya atas “kemenangan Palestina” dalam voting resolusi di sidang darurat Majelis Umum (MU) PBB mulai menyepi dan menepi.

Resolusi yang membatalkan klaim Trump atas Al-Quds (Yerusalem) sebagai ibu kota wilayah jajahan Zionis “Israel” itu pun mulai tak lagi mendapatkan perhatian media massa, sudah pula tak menjadi trending topic dan viral di jagat net.

Persis seperti dulu ketika Palestina diakui sebagai negara pengawas non-anggota PBB, kita semua gegap gempita menyambutnya. Memori kita tentang kenapa dan apa hasilnya saat Palestina diakui sebagai negara pengawas non anggota di PBB, kini pun seakan hilang.

Walau diakui, resolusi mengecam “Israel” diterbitkan berkali-kali, keputusan pengadilan internasional mengkriminalkan penjajah Zionis dan segala tindakannya di Palestina yang melanggar hukum internasional dan HAM, tetap saja nyatanya Palestina menderita, diblokade, dibunuh, ditangkapi, dipenjara, disiksa dan nestapa lain yang tak pernah bisa dihentikan hanya oleh sebuah kecaman dan resolusi.

Khusus Al-Quds, PBB telah mengeluarkan enam resolusi yang berpihak kepada Palestina. Belum lagi puluhan resolusi terkait konflik Palestina–“Israel”.

Nyatanya, resolusi MU PBB sama sekali tidak mengubah apapun di lapangan atau tak membuat realitas dunia nyata di Palestina menjadi berbalik. Hanya tinta di atas kertas, kata banyak pengamat Palestina. Pasalnya, menurut MU PBB sendiri, “resolusi ini tak mengikat” dan hanya rekomendasi.

Dengan kata lain, meski sedikit memiliki kekuatan hukum karena status quo Al-Quds masih dalam “perwalian” PBB, namun secara defacto atau yang riil berkuasa di Yerusalem adalah penjajah Zionis “Israel”. Sementara rakyat Palestina berada dalam posisi dan kondisi tetap dijajah dengan berbagai rasa perih dan derita tanpa ujung.

Jika dilanjutkan pertanyaannya, sekarang apa tindak lanjut dari resolusi MU PBB di atas?  Secara riil “nihil”. Mirip seperti kasus status hukum “tembok rasial” yang dibangun “Israel” di Tepi Barat dan Al-Quds, ketika Mahkamah Internasional di Den Haag menetapkan secara meyakinkan bahwa tembok rasial “Israel” melanggar hukum, ilegal dan inkonstitusional di tahun 2004. Tapi sampai kini tembok itu masih kokoh berdiri. Derita rakyat Palestina, anak-anak, pelajar, petani tetap berlangsung.

Baca Juga

Pertanyaan yang sama dilontarkan, apa manfaatnya keputusan Mahkamah Internasional itu bagi rakyat Palestina secara riil? Atau minimal apa tindak lanjut dari keputusan tersebut? Sekali lagi dengan “sakit hati” kita jawab “tidak ada”.

Meski euforia “kemenangan” Palestina di resolusi Majelis Umum PBB bagi pejuang pro Palestina adalah kebanggaan. Tapi secara nyata tetap Yerusalem Timur tak ditetapkan sebagai ibu kota Palestina. Bahkan barangkali bisa dipastikan sebentar lagi isu Palestina akan senyap lagi dan ketimpa oleh isu lain.

Lantas apa gunanya kita bersorak gembira saat resolusi PBB menolak Al-Quds sebagai ibu kota Zionis “Israel”? Toh resolusi itu pun tak jua menetapkan Al-Quds sebagai ibu kota Palestina? Apalagi sebentar lagi isu Palestina akan surut dan ditutup oleh isu lain?

Pesimis? Entahlah. Mungkin sekarang kita memenangkan dulu pertempuran opini dan diplomasi. Di tahap selanjutnya menang di aspek hukum dan terakhir menang secara militer.

Isu Palestina kadang memang menjadi dagangan “paling menjual” buat meningkatkan rating dan popularitas politik. Sampai segitunya? Mungkin. Lihat saja reaksi para politikus di negeri ini terhadap klaim Trump, terlambat beberapa hari. Menunggu “digoreng” dulu sama media dan medsos.

Kalau memang serius memperjuangkan, bantulah mengadvokasi Palestina secara riil dalam bidang hukum dan politik sehingga dukungan kita bukan hanya “angin-anginan”, tanpa agenda, tidak terstruktur. Dan resolusi MU PBB kali ini adalah momen dan kesempatan emas untuk terus menggulirkan isu Palestina agar tetap menjadi isu sentral kembali.

Kemenangan diplomasi dan opini Palestina saat ini adalah momentum yang jarang-jarang terulang. Umat ini sangat bersemangat dalam membela negeri para nabi tersebut. Bahkan aksi massa 1712 kemarin adalah terbesar sepanjang sejarah solidaritas Indonesia terhadap Palestina yang melibatkan semua elemen bangsa dari NU, Muhammadiyah, PKS, serta segenap umat Islam dan kelompok nasionalis. Jangan sampai menunggu momen lebih menyakitkan lagi, baru kita teriak mendukung Palestina.

Wallahu a’lam.

–Penuis adalah Pengamat Masalah Palestina

Baca Juga