Hampir 30.000 Kurdi Suriah Lari ke Turki, PYD/PKK Paksa Anak Muda Mereka Berperang
SANLIURFA (SALAM-ONLINE): Banyak orang Kurdi Suriah yang melarikan diri dari perang dan berlindung di Turki. Saat ini mereka menunggu untuk dapat kembali Suriah, negara asal mereka. Sementara anak-anak muda mereka dipaksa berperang oleh PYD/PKK.
Hampir 30.000 orang Kurdi dari Suriah di Ayn al-Arab (Kobani) dan Manbij melarikan diri ke Turki setelah mengalami penindasan dari kelompok teror PKK/PYD/YPG dan Daesh (ISIS).
“Organisasi teroris memaksa kami, menyita semua milik kami, menganiaya, menindas dan mengancam kami,” kata seorang pengungsi Kurdi dari Suriah, Huseyin kepada kantor berita Anadolu, Ahad (28/1/18).
Banyak keluarga Kurdi yang tinggal di kamp-kamp pengungsi di Suruc di provinsi tenggara Sanliurfa, Turki. Penindasan yang mereka terima dari organisasi teror PKK/PYD/YPG, memaksa banyak keluarga Kurdi, termasuk Huseyin dan keluarganya, untuk melarikan diri dari negara mereka.
Huseyin Ramazan Sacir, seorang migran Kurdi Suriah yang tinggal di Turki, mengungkapkan bahwa teroris PKK/PYD/YPG memaksa anak-anak muda mereka untuk berperang melawan tentara Turki di Suriah.
“Organisasi teroris YPG/PYD/PKK memaksa anak muda kami di Suriah untuk berperang dan membawa mereka ke Afrin atau daerah lain di mana mereka berada,” ujar Sacir.
“Organisasi teroris YPG/PYD/PKK dan Daesh menekan kami dan merampas yang kami miliki. Kami tidak memiliki apa-apa selain pakaian yang dipakai saat kami melarikan diri dari kekerasan yang dilakukan PYD/PKK terhadap kami,” ungkapnya.
Seperti diketahui, angkatan bersenjata Turki saat ini tengah meluncurkan Operation Olive Branch sejak 20 Januari 2018 lalu untuk membebaskan Afrin, Suriah bagian barat laut dari YPG PYD/PKK dukungan AS dan Daesh (ISIS).
Menurut Staf Umum Militer Turki, operasi tersebut bertujuan untuk membangun keamanan dan stabilitas di sepanjang perbatasan Turki dan wilayah tersebut serta melindungi orang-orang Suriah dari penindasan dan kekejaman teroris.
Operasi tersebut dilakukan di bawah kerangka hak Turki berdasarkan hukum internasional, resolusi Dewan Keamanan PBB, hak pembelaan diri berdasarkan piagam PBB, dan penghormatan terhadap integritas wilayah Suriah. (S)
Sumber: Anadolu