AS Ingkari Janji untuk Berikan Bantuan Pangan Palestina
WASHINGTON (SALAM-ONLINE): Amerika Serikat (AS) mengingkari janji mereka memberikan 45 juta dolar AS untuk bantuan pangan warga Palestina. Bantuan ini dijanjikan pada Desember 2017 lalu sebagai bagian dari Seruan Darurat Tepi Barat/Gaza pimpinan Lembaga Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNRWA).
Pernyataan itu disampaikan Kementerian Luar Negeri AS pada Kamis (18/1/18) waktu setempat.
Sebelumnya pada Selasa (16/1) Washington juga menyatakan akan menahan pendanaan 65 juta dolar AS, yang sebelumnya direncanakan untuk disalurkan ke pengungsi Palestina melalui badan PBB, UNRWA.
Juru bicara Kemlu AS Heather Nauert membantah anggapan penahanan dana tersebut bertujuan menghukum rakyat Palestina, yang telah sangat kritis terhadap pengumuman Presiden Donald Trump pada 6 Desember 2017 lalu terkait pengakuan atas Yerusalem sebagai ibu kota Zionis “Israel”.
Dalam sebuah surat bertanggal 15 Desember 2017 kepada Komisaris Jenderal UNRWA Pierre Krähenbühl, Pengawas Keuangan Kemlu AS Eric Hembree telah menjanjikan bantuan sebesar 45 juta dolar AS untuk Seruan Darurat Tepi Barat/Gaza.
“AS berencana menyediakan dana ini kepada UNRWA di awal 2018,” kata surat tersebut seperti dilihat oleh Reuters pada Kamis (18/1).
“Surat tambahan dan paket kontribusi yang mengonfirmasikan kontribusi ini akan dikirim pada atau sebelum awal Januari 2018,” katanya.
AS telah menjelaskan kepada UNRWA bahwa bantuan senilai 45 juta dolar AS itu adalah sebuah janji yang bertujuan membantu badan tersebut dengan “prediksinya” tapi itu bukan jaminan, kata Nauert pada pertemuan rutin Kemlu AS dengan wartawan.
“Namun pada saat ini, kami tidak akan menyediakannya, tapi tidak berarti—saya ingin menjelaskannya—bahwa itu tak akan diberikan di masa depan,” kata Nauert.
Trump sendiri mengatakan di Twitter pada 2 Januari 2018 dan 21 Desember 2017 bahwa AS memberi rakyat Palestina ratusan juta dolar AS setahun, “Tapi (AS) tidak mendapatkan apresiasi atau rasa hormat,” katanya. (*)
Sumber: Antara