PAMEKASAN (SALAM-ONLINE): Aliansi Ulama Madura (AUMA) menyatakan tersinggung dengan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat setelah melihat dan mendengarkan video KH Ma’ruf Amin yang berjabatan tangan dengan Sukmawati Soekarnoputri seraya menganjurkan agar umat Islam memaafkan dan mencabut laporannya.
“Kami tersinggung dan sangat menyayangkan Sikap Lemah MUI Pusat tersebut yang tidak mencerminkan sikap Shiyanatuddin dalam masalah ini dan masalah sebelumnya, berbeda jauh dari sikap sesepuh MUI terdahulu Buya Hamka yang mengatakan, ‘Jika diam saat agamamu dihina, gantilah bajumu dengan kain kafan’,” demikian pernyataan Aliansi Ulama Madura yang ditandatangani Ketua Umum Aliansi KH Ali Karrar Shinhaji dan Sekretaris Umum Drs KH Fadholi Moh. Ruham, M.Si yang diterima redaksi, Ahad (8/4/2018).
Pernyataan Aliansi Ulama Madura bertanggal 19 Rajab 1439 ini juga langsung ditujukan kepada Ketua Umum MUI Pusat Dr KH Ma’ruf Amin.
Memang benar, ujar Kiai Ali Karrar, umat Islam pemaaf dan diperintahkan untuk selalu saling memaafkan seperti dianjurkan dalam beberapa ayat kitab suci Al-Qur’an, antara lain QS Ali Imran 134, tetapi hal tersebut berkaitan dalam urusan pribadi.
“Jika berkaitan dengan penistaan (terhadap Islam) seperti dalam puisi Sukmawati Soekarnoputri pada acara Indonesia Fashion Week (IFW), (29/3/2018) yang isinya menista syariat Islam (Cadar dan Adzan), maka hukum harus ditegakkan sebagai bentuk keadilan dan tidak menimbulkan preseden buruk di masa mendatang,” tegasnya.
Seseorang yang secara sadar dan sengaja menghina syariat Islam, ujarnya, masuk dalam Undang-Undang No. 01/PNPS/1965 tentang penodaaan agama dan pasal 156a dalam KUHP, juga dapat dikategorikan Murtad dalam hukum Islam sebagaimana disebut dalam kitab Sullamuttaufiq dan lainnya.
Baginda Nabi Shallallhu ‘alaihi wa Sallam, kata Kiai Ali Karrar, tidak memberi maaf manakala Akidah Islamiyah, Syariat Islam dan simbol-simbolnya dinodai, sehingga kebenaran ditegakkan, sebagaimana Hadits Riwayat Al-Baihaqi dalam kitab asy-Syu’ab dari sayyidina Hindun RA yang mengatakan:
(…وَلَايَغْضَبُهُ الدُّنْيَا وَلَا مَا كَانَ لَهَا، فَإِذَا تُعُدِّيَ الْحَقُّ لَمْ يَعْرِفْهُ أَحَدٌ، وَلَمْ يَقُمْ لِغَضَبِهِ شَيْءٌ حَتَّى يَنْتَصِرَ لَهُ، لَايَغْضَبُ لِنَفْسِهِ وَلَا يَنْتَصِرُ لَهَا).
Artinya: “…Dan Baginda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tidak pernah marah karena urusan duniawi, tetapi jika kebenaran dilampaui batasnya beliau marah sehingga tak ada seorang pun yang mengenal beliau dan tak seorang pun mampu berdiri di hadapannya sehingga beliau dapat membela yang benar. Dan beliau tidak pernah marah karena sesuatu yang berkaitan dengan pribadinya, dan tidak pernah membela dirinya sendiri.”
Aliansi Ulama Madura juga mengingatkan, kisah Kaisar Kisra yang merobek surat Baginda Nabi yang mengajak untuk masuk Islam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam marah karena hal ini merupakan pelecehan terhadap simbol Islam seraya beliau berdoa sebagaimana terdapat dalam Kitab Sirah asy-Syifa: (مَزَّقَ اللهُ مُلْكَهُ كُلَّ مُمَزَّقٍ)
AUMA juga mengungkapkan saat Kejadian Bani Qoinuqa’ yang diusir dari Madinah karena telah melecehkan jilbab wanita Muslimah seperti terdapat dalam Kitab ar-Rahiq al-Makhtum.
“Dan masih banyak kejadian-kejadian lain dalam kitab-kitab Sirah,” ujar Kiai Ali.
Oleh karenanya, sebagai pengamalan QS adz-Dzariyat 55: (وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَى تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِينَ), dengan tidak mengurangi rasa ta’zim kepada Dr KH Ma’ruf Amin, Aliansi Ulama Madura menyayangkan anjuran Ketua Umum MUI Pusat agar umat Islam mencari solusi titik temu atas perbedaan-perbedaan yang terjadi.
“Padahal kasus Sukmawati Soekarnoputri bukan perbedaan semata, tetapi jelas-jelas penistaaan terhadap Islam—hal mana kesucian ajaran Islam tidak harus dikorbankan demi kepentingan titik temu tersebut,” ujar Kiai Ali.
Penulisan puisi umumnya, kata Kiai Ali, dilakukan dengan teliti dan tidak mungkin tanpa sengaja. Kesengajaan tersebut, ujarnya, menjadi indikator utama sebuah perlakuan yang tidak bisa dimaafkan.
“Karenanya anjuran beliau KH Ma’ruf Amin untuk memaafkan Sukmawati Soekarnoputri perlu ditinjau kembali,” pintanya. (S)