Lagi, Penjajah Zionis Larang Kumandang Adzan di Masjid Ibrahimi
HEBRON (SALAM-ONLINE): Penjajah Zionis melarang kumandang adzan di Masjid Ibrahimi, Hebron, Tepi Barat, setidaknya sudah 52 kali (larangan) pada Maret ini, seorang pejabat Otoritas Palestina (PA) mengungkapkan pada Ahad, sebagaimana dilansir Middle East Monitor, Senin (2/4/2018).
Menteri Wakaf Yousef Edees menunjukkan bahwa “Israel” melarang kumandang adzan dengan dalih untuk mengurangi kebisingan yang mempengaruhi pemukim ilegal Yahudi yang tinggal di kota yang diduduki.
“(Israel) terus mengganggu umat Islam dan menghalangi mereka melaksanakan shalat di masjid yang mulia melalui pengetatan langkah militer di pintu masuk dan seringnya melakukan razia,” kata Edees.
“Langkah-langkah ini adalah pelanggaran hak atas kebebasan beribadah yang dijamin oleh hukum internasional.”
Dia menyebut pasukan penjajah “memeras” warga Palestina di gerbang dan pos pemeriksaan militer yang mengarah ke Kota Tua Hebron dan Masjid Ibrahimi.
Edees menyerukan kepada jamaah agar menghabiskan waktu sebanyak mungkin di masjid untuk melemahkan rencana jahat penjajah “Israel”. (S)
Sumber: Middle East Monitor