Penjajah Zionis Larang Imam Masjid Al-Aqsha Bepergian Selama Satu Bulan
AL-QUDS (SALAM-ONLINE): Penjajah Zionis “Israel” pada Selasa (1/5/2018) telah mengeluarkan perintah larangan terhadap Imam Masjid Al-Aqsha yang juga Ketua Dewan Tertinggi Muslim Al-Quds (Yerusalem) Syaikh Ikrima Sabri, untuk melakukan perjalanan (bepergian) selama satu bulan.
Menurut Syaikh Ikrima Sabri, pasukan penjajah “Israel” menggeruduk rumahnya di kawasan Al-Sawwanah, Al-Quds Timur. Pasukan penjajah menangkapnya, lalu membawanya ke kantor polisi untuk diinterogasi.
“Pihak penjajah memberi saya perintah larangan perjalanan selama satu bulan atas tuduhan bahwa saya menimbulkan ancaman nyata terhadap keamanan ‘Israel’,” katanya kepada kantor berita Anadolu Agency, Selasa (1/5).
“Keputusan itu ditandatangani oleh menteri penjajah ‘keamanan publik’ Gilad Erdan dan mulai berlaku mulai 1 Mei hingga 1 Juni,” katanya.
“Ini adalah keputusan ilegal, tidak adil dan tidak memiliki bukti hukum,” kata Syaikh Sabri.
Keputusan itu mencakup kemungkinan untuk memperpanjang larangan tersebut selama empat bulan lagi.
Syaikh Sabri seperti dilansir situs Palestinian information center, Palinfo.com, Selasa (1/5), mengungkapkan bahwa ia menerima undangan untuk menghadiri konferensi akademik di Istanbul pekan depan. Konferensi itu akan diikuti para ulama dunia Islam.
Dia mengatakan bahwa keputusan larangan (sepihak) bepergian Zionis ini adalah yang kelima terhadapnya selama beberapa tahun terakhir.
Pernyataan intelijen “Israel” membenarkan larangan itu. Intelijen penjajah tersebut mengatakan, Syaikh Sabri menggunakan perjalanannya dalam konferensi yang membahayakan keamanan “negara” (penjajah). (MNM/S/Salam-Online)
Sumber: Anadolu Agency, Palinfo.com