Juli 2018: Zionis Lakukan 90 Pelanggaran terhadap Jurnalis Palestina
GAZA( SALAM-ONLINE): Penjajah Zionis melakukan setidaknya 90 pelanggaran terhadap jurnalis Palestina Juli 2018 lalu, demikian diungkapkan pada Rabu (1/8) oleh sebuah LSM bermarkas di AS yang mengadvokasi kebebasan pers.
Menurut LSM tersebut, Journalist Support Committee (JSC), pelanggaran termasuk tindakan agresi yang menyebabkan cederanya 28 wartawan, 17 di antaranya saat meliput aksi damai warga Palestina di dekat zona penyangga perbatasan Gaza.
Dalam periode yang sama seperti diberitakan Anadolu Agency, Rabu (1/8), LSM itu mencatat 11 lainnya cedera akibat tindakan agresi di Tepi Barat yang diduduki Zionis.
JSC juga mencatat empat kasus penahanan berkepanjangan, dua kasus penyiksaan dan satu kasus penahanan.
Tujuh belas pelanggaran tambahan masuk dalam catatan. Kasusnya jurnalis dihalang-halangi—dengan berbagai cara—untuk melaksanakan tanggung jawab dan tugas jurnalistik mereka.
Juli 2018 lalu, penjajah Zionis juga menetapkan saluran televisi Al-Quds yang berbasis di Lebanon sebagai “kelompok teroris”.
Empat wartawan televisi diberitakan diancam oleh penjajah Zionis, sementara rumah lima orang lainnya diserbu.
Masih Juli lalu, jumlah jurnalis yang ditahan di penjara penjajah Zionis meningkat menjadi 27, termasuk dua orang yang menderita sakit serius.
Menurut data, sebanyak 6.500 warga Palestina saat ini mendekam di penjara Zionis, termasuk sejumlah wanita dan sekitar 350 anak di bawah umur. (S)
Sumber: Anadolu Agency