Dinilai bukan Budaya Islam, Aceh Larang Perayaan Tahun Baru Masehi
BANDA ACEH (SALAM-ONLINE): Tak ada perayaan tahun baru masehi di Aceh. Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman akan mencabut izin hotel yang menyediakan fasilitas untuk merayakan malam tahun baru di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.
Dilansir Vivanews, Sabtu (15/12/2018), Wali Kota Banda Aceh juga telah mengeluarkan seruan agar warga kota tersebut tidak ikut merayakan malam pergantian tahun. Seruan itu juga sudah disepakati oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) setempat.
“Kita tidak ada kecuali, termasuk hotel. Akan kita cabut izinnya jika kedapatan memfasilitasi perayaan tahun baru,” kata Aminullah Usman saat dikonfirmasi usai membuka festival kopi di Taman Sari, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (16/12).
Seruan itu juga melarang adanya pesta, menyalakan mercon dan kembang api. Hal itu dinilai tidak sesuai dengan aturan Syariat Islam yang berlaku di Aceh.
Pihaknya ingin mewujudkan zero perayaan malam tahun baru. “Malam tahun baru tanpa kembang api, mercon, terompet dan pesta atau hura-hura. Pada malam pergantian tahun baru ini harus tertib, tidak ada perayaan,” katanya.
Dia menegaskan, perayaan malam tahun baru Masehi bertentangan dengan Syariat Islam yang berlaku di Aceh. Pesta pergantian tahun Masehi dinilai bukan budaya umat Islam, berbeda dengan Tahun Baru Hijriyah.
“Kami punya tahun baru sendiri yakni 1 Muharam yang harus kami besarkan. Kalau malam tahun baru Masehi bukan budaya kita selaku Muslim dan memang tak ada dalam ajaran Islam,” terangnya.
Seruan itu juga sudah mulai diumumkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dan pihak terkait. Tak hanya melalui selebaran, namun juga disosialisasikan melalui khatib shalat Jumat di setiap masjid.
Pemerintah akan menggelar razia gabungan untuk mengantisipasi peredaran mercon, kembang api, petasan, maupun bentuk perayaan lainnya menjelang malam tahun baru nanti. (*)
Sumber: Vivanews