19 Wartawan Palestina Masih Dipenjara oleh Penjajah Zionis
Kementerian Informasi Palestina menyebut penjajah Zionis telah melakukan pelanggaran serius terhadap wartawan dan berbagai media Palestina yang dijajah/diduduki.
SALAM-ONLINE: Kementerian Informasi Palestina telah melaporkan bahwa ada 19 junalis Palestina yang masih dipenjara oleh penjajah Zionis. Dengan demikian, Zionis secara langsung melanggar berbagai perjanjian dan Hukum Internasional.
Dalam sebuah pernyataan pers Senin (31/12/2018), sebagaimana dilansir Middle East Monitor (MEMO), Selasa (1/1/2019), Kementerian tersebut mengatakan bahwa penjajahan/pendudukan Zionis dan pengadilan militernya telah melakukan pelanggaran serius mereka terhadap wartawan dan berbagai media di Palestina yang diduduki/dijajah.
Dikatakan bahwa banyak wartawan dipaksa berada dalam tahanan rumah. Yang lain dipaksa pergi dari kota mereka, selain menghadapi denda tinggi oleh pengadilan militer penjajah karena para jurnalis itu melakukan tugas mereka.
Kementerian juga mengatakan bahwa beberapa jurnalis yang diculik ditembak dan terluka. Sementara yang lainnya sakit dan membutuhkan perawatan medis khusus tetapi hak mereka ditolak.
Para prajurit penjajah juga menyerbu dan dengan kejam menggeledah banyak media di Tepi Barat. Peralatan jurnalis itu disita penjajah.
Kementerian Informasi menyatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan penjajah Zionis itu adalah upaya berkelanjutan untuk membungkam media Palestina dan jurnalisnya. Kementerian mendesak Federasi Jurnalis Internasional, Reporters Without Borders, dan berbagai organisasi terkait di seluruh dunia untuk campur tangan dan menghentikan meningkatnya pelanggaran terhadap media dan Kebebasan Pers di Palestina yang diduduki/dijajah.
Patut disebutkan bahwa para prajurit Zionis juga membunuh Jurnalis Foto Palestina, Yaser Murtaja, dan jurnalis Ahmad Abu Hussein, di Jalur Gaza, di samping melukai puluhan wartawan, dalam aksi protes ‘Great Return March’ di perbatasan Jalur Gaza. (mus)
Sumber: MEMO