Otoritas Palestina Tolak Pendapatan Pajak dari Zionis
Bank dan Lembaga keuangan internasional telah mulai memaksakan untuk mengetatkan keuangan pada Otoritas Palestina (PA) atas permintaan AS.
SALAM-ONLINE: Otoritas Palestina (PA) telah menolak untuk menerima pendapatan pajak yang dikumpulkan oleh penjajah atas namanya sebagai balasan terhadap pengurangan tunjangan tahanan Palestina oleh Zionis.
Pejabat senior Fatah, Hussein Al-Sheikh, mengatakan kepada Al-Wattan Voice yang dikutip Middle East Monitor (MEMO), Selasa (12/2/2019) bahwa keputusan itu diambil oleh Presiden Otoritas Palestina (PA) Mahmoud Abbas. Abbas berjanji untuk tidak menerima pendapatan pajak “jika meskipun satu sen dikurangkan dari mereka (tahanan Palestina)”.
Al-Sheikh menambahkan bahwa langkah itu merupakan tanggapan terhadap keputusan Zionis untuk mengurangi tunjangan yang dibayarkan kepada keluarga-keluarga Palestina yang terbunuh (menjadi martir/syuhada), terluka atau ditangkap oleh Zionis.
Untuk tindakan Zionis itu, Al-Sheikh menyalahkan AS. Dia mengungkapkan bahwa lembaga keuangan internasional dan bank telah mulai memaksakan mengetatkan keuangan pada PA atas permintaan AS.
Al-Sheikh mencontohkan satu sanksi AS. Dia mengungkapkan meskipun hibah $ 10 juta USD ditransfer melalui Liga Arab, namun organisasi itu tidak dapat menyalurkannya ke akun/rekening PA atau Dana Nasional Palestina karena perintah AS.
“Keputusan Amerika dan Zionis datang sebagai bagian dari upaya membawa kepemimpinan Palestina berlutut dan mendorongnya untuk menerima kesepakatan abad ini (versi AS),” kata Al-Sheikh, merujuk pada perjanjian perdamaian AS yang telah lama ditunggu-tunggu, yang dijadwalkan akan dikeluarkan pada April mendatang.
Pendapatan pajak yang dikumpulkan oleh Zionis terdiri lebih dari 50 persen dari pendapatan PA dan mencakup hingga 70 persen dari biaya operasional dan gaji karyawannya. (mus)
Sumber: MEMO