Setidaknya 34 warga Palestina kehilangan nyawa mereka akibat serangan Zionis penjajah di Kota Gaza awal pekan ini.
KARACHI (SALAM-ONLINE): Pakistan mengutuk keras pembantaian terhadap orang-orang Palestina yang dilakukan pasukan bersenjata Zionis.
“Komunitas internasional memiliki kewajiban untuk mengetahui tindakan agresif ini yang merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Pakistan, Jumat (15/11/2019) yang dikutip kantor berita Anadolu.
“Pakistan percaya bahwa solusi permanen dari masalah Palestina terletak pada pembentukan negara Palestina yang layak dan mandiri, berdasarkan parameter yang disepakati secara internasional, dengan Al-Quds Al-Sharif sebagai ibu kotanya,” tegas pernyataan itu.
Situasi mencekam dan menegangkan meningkat di Gaza sejak Selasa (12/11) pagi setelah serangan udara Zionis penjajah membunuh seorang komandan militer senior kelompok Jihad Islam Palestina, Bahaa Anu Al-Atta dan istrinya, Asmaa.
Pertempuran dua hari antara Zionis dengan Jihad Islam telah menewaskan 34 warga Palestina, termasuk delapan anak-anak dan tiga wanita. Lebih dari 111 lainnya terluka, termasuk 46 anak-anak dan 20 wanita.
Gencatan senjata dicapai di Gaza mulai berlaku pada Kamis (14/11) pukul 5 pagi waktu setempat. Tetapi gencatan senjata yang diharapkan langgeng dinilai lemah. (mus/salam)
Sumber: Anadolu