Catatan M Rizal Fadillah*
SALAM-ONLINE: Tulisan ini terinspirasi dari ucapan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang mendapat reaksi keras dari warga Tanjung Priok, Jakarta utara. Yasonna menyatakan bahwa kemiskinan menjadi penyebab kejahatan.
Sebagai bandingan, Yasonna mengemukakan daerah Tanjung Priok yang “miskin” tingkat kriminalitasnya lebih tinggi daripada daerah Menteng yang “kaya”. Nah ungkapan sembrono dan ngawur Menteri ini tentu terlalu menjeneralisasi dan menyederhanakan.
Benarkah di daerah “kaya” tidak padat kriminal? Tentu padat juga. Hanya persoalannya berbeda tingkat dan jenis kejahatannya.
Teori penyebab kejahatan itu banyak. Dari yang klasik, neo klasik, kartografi, tipologi, mental taster, sosiologis, hingga teori ‘niat’, ‘kesempatan’ dan ‘kejahatan’ (NKK). Faktor kemiskinan dan lingkungan hanya salah satu faktor penyebab saja.
Korupsi adalah kriminal. Dan ini banyak dilakukan oleh orang-orang kaya. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pernah menyatakan sebagian besar korupsi dilakukan oleh orang kaya. Kenaikan gaji bukan solusi karena penyakitnya adalah kerakusan atau nafsu untuk menambah kekayaan. Hal ini dibarengi dengan NKK di atas yakni ada ‘niat’, ada ‘kesempatan’, maka terjadilah ‘kejahatan’.
Dalam Al-Qur’an sifat menyimpang karena kaya ini diingatkan “Kallaa innal insaana layathghoo, ar-ro-aahus taghnaa” (Ketahuilah manusia selalu melampaui batas, ketika melihat dirinya kaya (berkecukupan)—QS Al Alaq: 6-7. Baik banyak ilmu, memiliki kekuasaan atau kekayaan (materi), maka ia cenderung berbuat jahat. “Absolute power corrupts absolutely”—Acton.
Statemen Yasonna Laoly juga tentu tak absolut benar. Membandingkan Tanjung Priok dengan Menteng tidaklah bijak. Priok yang padat justru terkontrol kejahatan oleh sesama. Berbeda dengan Menteng yang “nafsi-nafsi” bertetangga dengan benteng tebal. Tetangga jahat tidak diketahui. Siapa yang dapat menjamin warga Menteng yang kaya kaya tidak berbuat jahat. Bebaskah dari suap, komisi, atau memang korupsi dalam cara berusaha atau jabatan yang disalahgunakan?
“white collar crime” adalah kejahatan “orang kaya” yang lebih berbahaya daripada kejahatan orang miskin (blue collar crime). Pencuri di kampung atau orang bodoh hanya merugikan beberapa ratus ribu atau juta. Tapi pencuri orang kota atau pintar bisa menggondol miliar atau triliunan rupiah. Dengan penampilan rapi dan senyum. Bermobil mewah. Akhlak bejat tetap dihormati. Hukum sering berpihak.
Yasonna sang Menteri saja memberi contoh tak bagus. Status Menteri adalah pelayan publik. Apalagi pengayom hukum dan HAM. Namun praktiknya ketika oknum PDIP bermasalah hukum, malah Yasonna ikut sebagai tim hukum PDIP melawan KPK. Contoh yang sangat buruk. Yasonna Laoly seharusnya mundur.
*) Pemerhati Politik
Bandung, 25 Jumadil Awwal 1441 H/21 Januari 2020 M