SALAM-ONLINE: Lagi, sejumlah media yang “alergi” terhadap Islam, mendapatkan “peluru” baru untuk memframing berita tentang Islam dan kaum Muslimin ketika viral kabar di media sosial soal dikeluarkannya seorang siswi SMP di Solo (Surakarta) lantaran, katanya, memberikan ucapan selamat ulang tahun pada teman laki-lakinya.
Siswi yang berinisial AN itu bersekolah di SMP Islam Terpadu (SMPIT) Nur Hidayah Solo.
Sejumlah media tanpa cek dan ricek (tabayun/klarifikasi) langsung memvonis sekolah tersebut dengan judul berita, misalnya: ‘Siswi Dikeluarkan dari Sekolah karena Kirim Ucapan Ultah’ atau ‘Siswi SMP Diberhentikan karena Ucapkan Selamat Ulang Tahun’. Judul-judul sejenis menghiasi media-media “mainstream” (khususnya online).
Bahkan, yang menggelikan dan sangat disayangkan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), juga menghakimi sekolah tersebut, tanpa mengetahui fakta yang sebenarnya, hanya berbekal sumber berita “abal-abal” yang tak lengkap dan tendensius.
“Berteman (atau mungkin saling suka pada lawan jenis) dan mengucapkan selamat ulang tahun terhadap siapa pun adalah merupakan hak anak dan bagian dari proses tumbuh kembangnya sebagai remaja,” ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, dalam siaran persnya Sabtu (11/1/2020) malam, yang dikutip sejumlah media, tanpa klarifikasi kepada pihak sekolah, sebagaimana diajarkan dalam jurnalistik dan teknik penulisan berita yang berimbang.
Dikatakan oleh Retno bahwa sekolah melanggar hak atas pendidikan Ananda AN karena mengeluarkan secara tidak adil dan berpotensi menimbulkan stigma negatif bagi Ananda AN ketika dia bersekolah di tempat lain. “Ini juga bisa dikatakan sebagai kekerasan psikis terhadap Ananda AN,” ujarnya.
Benarkah demikian? Banyak hal yang tak mungkin diungkap dalam kasus Ananda AN di SMPIT Nur Hidayah ini, karena memang tidak patut secara etik dan adab dalam Islam untuk diungkap ke publik. Cukup orang tua/keluarga dan pihak/otoritas terkait saja yang tahu alasannya, kenapa Ananda AN harus keluar dari sekolah tersebut. Orang tuanya pun menyadari hal ini. Dan lapang hati. Legowo. Bahkan informasi dari teman-teman jurnalis di Solo menyebut pihak keluarga sudah menerima dan justru berterima kasih atas keputusan pihak sekolah mengembalikan Ananda AN ke keluarganya.
Itulah yang tidak dapat dipahami oleh media-media tertentu atau bisa jadi pihak KPAI (mungkin tidak semua komisioner KPAI) yang hanya mendasari pemikiran, pemahaman dan pernyataannya semata mengatasnamakan HAM anak, tanpa mengetahui aspek-aspek lainnya.
Pihak yayasan dan sekolah juga menolak untuk mengungkap fakta sesungguhnya kenapa Ananda AN kemudian keluar dari sekolah tersebut, karena mereka harus menjaga/melindungi privacy anak dan keluarganya, kecuali yang memang harus tahu, yakni pihak otoritas terkait, karena hal ini menyangkut masa depan anak tersebut, termasuk rencana pembinaan dan pendidikan selanjutnya.
Informasi dari teman-teman jurnalis di Solo yang mengetahui, menyampaikan bahwa pihak Diknas, Polres dan jajaran terkait memback-up sekolah, karena mereka sudah tahu persis masalahnya. Yang jelas bukan karena mangucapkan selamat ulang tahun. Itu jelas hoaks! Juga istilahnya bukan dikeluarkan. Tapi dikembalikan kepada orang tuanya untuk dibina/dituntun dan akan dibantu pihak terkait untuk kelanjutan pendidikannya demi masa depan Ananda AN.
Jadi, dangkal dan cetek sekali berita-berita, bahkan dibikin jadi judul hoaks, yang menyebut Ananda AN dikeluarkan dari sekolah lantaran mengucapkan selamat ulang tahun. Tanpa ba bi bu, enteng sekali tuduhan dan vonis yang dialamatkan ke pihak sekolah tersebut. Ingat, jari-jemari kita saat mengetik atau menuliskan kasus ini menjadi sebuah berita akan dipertanggungjawabkan kelak di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Berikut klarifikasi dan pelurusan berita yang beredar, baik di media sosial maupun media berita, disampaikan oleh Ketua Yayasan Nur Hidayah, Dr Wiranto, M.Kom, M.Sc, diterima redaksi, Selasa (14/1/20). Dan, tentu saja, pihak yayasan ataupun sekolah tak akan mengungkap alasan sesungguhnya Ananda AN keluar dari SMPIT Nurul Hidayah, demi menjaga dan melindungi privacy anak serta keluarganya. Ini klarifikasinya:
Assalaamu’alaikum wr wb
Pentingnya Klarifikasi
Empat hari ini salah satu sekolah yang kami dirikan dan kelola menjadi trending topic di portal berita online dan social media. Pemicunya adalah media yang memberitakan bahwa SMP IT Nur Hidayah Surakarta mengeluarkan siswa karena mengirim ucapan ulang tahun.
Netizen langsung menyambar, baik yang pro maupun kontra. Mereka bersemangat memberikan komentar dan menyebarkan berita tersebut ke jaringan dan group masing-masing. Bahkan ada anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta yang ikut memberikan komentar, tanpa mau melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Heboh dan liar luar biasa. Bahkan konon kata alumni, berita ini menjadi berita terpopuler nomor 2 di salah satu portal berita online.
Pada Senin, 13 Januari 2020 tim dari Dinas Pendidikan Kota Surakarta datang ke sekolah untuk klarifikasi. Ikut hadir pula petugas dari Polresta Kota Surakarta, Komite Pemberdayaan dan Perlindungan Anak dan juga teman-teman wartawan.
Dalam pertemuan tersebut, kepala sekolah menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya. Semua dijelaskan secara lengkap, detail, urut, disertai bukti-buktinya. Hasil klarifikasi tersebut dilaporkan kepada wali kota, ditembuskan ke kementerian terkait, gubernur, Kapolresta, DPRD dan Yayasan Nur Hidayah.
Jadi, benarkah SMP IT Nur Hidayah mengeluarkan siswa hanya gara-gara mengirim ucapan selamat ulang tahun? SAMA SEKALI TIDAK BENAR!
Yang benar adalah sekolah mengembalikan si anak kepada orang tuanya karena dia sudah melakukan banyak pelanggaran, poinnya sudah melampaui batas. Proses pembinaan pun sudah dilakukan, komunikasi sekolah dengan orang tua juga berjalan baik. Saya tidak sampai hati menuliskannya lebih rinci. Orang tua pun sudah menerima keputusan tersebut dengan legowo.
Lalu, kenapa muncul berita dengan judul seperti itu? Kami tidak tahu. Sampai hari ini orang yang menjadi sumber berita tidak pernah mau memberikan penjelasan. Informasi yang kami terima, dia guru les dari si anak dan aktivis LSM.
Banyak pihak mendorong kami untuk menuntut dia ke pengadilan karena telah mencemarkan nama baik sekolah kami, salah satu sekolah kebanggaan umat Islam di Surakarta, baik dari aspek akademik maupun pendidikan karakter.
Tapi kami tidak tega. Jiwa kami adalah jiwa pendidik, bukan yang lain. Kami pegang pepatah Jawa, “Sopo nandur bakal ngundhuh” dan “Sopo salah bakal seleh”. Kita lihat saja perjalanan hidupnya nanti seperti apa. Kalau merasa aman dan menang di dunia, kelak tuntutan di akhirat tak bisa dia hindari.
Hikmah dari peristiwa ini tentu banyak sekali. Pimpinan sekolah beserta seluruh guru dan tenaga kependidikan SMP IT Nur Hidayah semakin kompak, semakin sungguh-sungguh dalam mendidik para siswa. Komite sekolah dan para orang tua siswa semakin cinta dan memberikan dukungan luar biasa pada sekolah dan Yayasan. Satu-satunya yang menyedihkan kami adalah tersebarnya aib siswa, yang sebenarnya ditutup rapat oleh sekolah.
Kemarin rombongan dari yayasan, pimpinan sekolah dan guru sudah silaturahim ke rumah orang tua siswa, semoga diberikan kesabaran.
Buat teman-teman semua, mohon bijak dalam memposting sesuatu di social media. Biasakan melakukan klarifikasi, sebagaimana perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu,” (QS Al-Hujurat: 6).