Mahfud MD Sebut RUU Ciptaker Ada Salah Ketik, Alvin Lie: Alangkah Malangnya Nasib Juru Ketik

Alvin Lie

SALAM-ONLINE: Perdebatan Soal rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) memasuki babak baru setelah pemerintah menyerahkan drafnya kepada DPR RI.

Belakangan RUU Ciptaker itu menjadi topik hangat setelah salah satu pasal menyebutkan bahwa presiden dapat mengubah undang-undang (UU) dengan peraturan pemerintah (PP).

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan kemungkinan ada kekeliruan pada pengetikan dalam RUU yang menyebut Presiden Joko Widodo bisa mengubah UU itu melalui PP.

“Kalau undang-undang diganti dengan Perppu itu sejak dulu bisa. Sejak dulu sampai kapan pun bisa, tapi kalau isi undang-undang diganti dengan PP, diganti dengan Prepres (Peraturan Presiden) itu tidak bisa. Mungkin itu keliru ketik,” kata Mahfud.

Merespons hal itu, anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengatakan, salah ketik bukan kali pertama dijadikan alasan saat pemerintah sedang menjadi pergunjingan.

Baca Juga

“Berulang kali salah ketik digunakan sebagai alasan oleh pejabat terkait,” tulis Alvin dalam cuitan akun Twitternya, Senin (17/1/20).

Lebih malang lagi, ujar Alvin, adalah nasib juru ketik yang hanya melaksanakan perintah. Tetapi ketika ada kesalahan, semua menjadi salah mereka.

“Alangkah malangnya nasib juru ketik. Dokumen kebijakan pemerintah yang dikecam publik, mereka yang disalahkan,” pungkasnya.

rmol.id

Baca Juga