Catatan Felix Siauw*
SALAM-ONLINE: Janggal memang, untuk penanganan langsung Covid-19 yang kerugiannya nyata, pemerintah dinilai sangat lamban dan tak tepat. Bahasa anak sekarang, nggak gercep.
Tapi di tengah ngerinya Covid-19 (Virus Corona) ini, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, malah berencana membebaskan sebagian narapidana (napi) kasus korupsi.
Alasannya lucu, mencegah penyebaran Virus Covid-19 di penjara. Logikanya, malah lebih aman di penjara, sebab kalau nggak bergerak, ya nggak tertular.
Yang lebih lucu, untuk urusan seperti ini, si menteri, gercep, passion banget buat bebasin napi koruptor. Padahal kita tahu, yang hancurin Indonesia banget ya korupsi.
Makin membuka mata kita, siapa yang sukanya menunggangi isu, atau buat framing kelompoknya, atau siapa yang punya “pesanan” di baliknya.
Yang ketahuan saja, ICW bilang di 2018 korupsi merugikan negara 9,29 Triliun. Di 2019 KPK bilang, potensi kerugian korupsi sampai 200 Triliun. Dibeliin cendol berapa banyak tuh?
Tapi lucunya, menjamin keperluan dasar rakyat, di masa Covid-19 ini saja sangat sulit, banyak perhitungan, bahkan hampir-hampir dibiarkan begitu saja.
Yang namanya pemerintah itu, ya diwujudkan untuk menjamin keperluan rakyat. Bukan untuk menjamin keperluan segelintir orang saja, apalagi di masa-masa sulit.
Di sini kita sangat mumet. Selama ini yang teriak-teriak “NKRI harga mati”, sama sekali nggak paham tentang rakyat yang sudah hampir mati, tapi care banget sama napi koruptor.
Dalam hati saya semakin yakin, selama manusia hanya berpikir dunia, maka dia pasti takkan mau berkorban, melainkan hanya mengorbankan orang lain.
Pemimpin yang saying pada semua yang dipimpinnya, itu yang kita perlu. Karena dia sudah duluan menyayangi Pencipta-Nya, maka dia akan sayangi kita.
Sabar ya, satu saat nanti kita bakal punya yang semisal kader Nabi Muhammad (Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam) seperti Abu Bakar, Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, atau Ali bin Abu Thalib.
*) Penulis adalah Aktivis Islam
Sumber: Instagram felixsiauw