Pengadilan Pertama di Dunia untuk Kejahatan Rezim Suriah dimulai di Jerman
Dua mantan perwira intel rezim Basyar Asad di Suriah yang ditangkap di Jerman didakwa bertanggung jawab atas penyiksaan terhadap ratusan orang di fasilitas penahanan di Damaskus.
SALAM-ONLINE: Pengadilan pertama yang pernah dilakukan di dunia terkait kejahatan rezim Suriah terhadap kemanusiaan dimulai di Koblenz, Jerman pada Kamis (23/4/20).
Dua mantan perwira intelijen rezim Suriah, yang ditangkap di Jerman tahun lalu, dituduh oleh Jaksa Penuntut Umum Federal bertanggung jawab atas penyiksaan terhadap ratusan orang di fasilitas penahanan Al-Khatib di Damaskus.
“Persidangan dalam kasus sel penahanan Al-Khatib yang dimulai Kamis (23/4) di Jerman sangat penting di seluruh dunia,” kata Wolfgang Kaleck, Sekretaris Jenderal Pusat Eropa untuk Konstitusi dan Hak Asasi Manusia (ECCHR).
“Investigasi sistematis kejahatan rezim Asad adalah awal. Ini yang pertama,” ujarnya.
Patrick Kroker, seorang pengacara yang mewakili mereka yang selamat dari penyiksaan, mengatakan pengadilan hari ini mulai mendengarkan bukti dan kesaksian dari hampir 20 warga Suriah yang ditahan di penjara rezim.
“Ini langkah kecil, dan hanya langkah awal. Tetapi ini adalah langkah bersejarah untuk keadilan bagi (rakyat) Suriah,” kata Kroker.
Wassim Mukdad, salah satu korban yang bersaksi di depan pengadilan, mengatakan kepada wartawan bahwa persidangan diikuti oleh jutaan warga Suriah.
“Pengadilan ini tidak hanya penting untuk saya sendiri. Tapi juga penting bagi ribuan korban—mereka yang masih dalam tahanan dan mereka yang tidak selamat. Kami menginginkan keadilan untuk semua. Ini keadilan bagi kemanusiaan,” katanya.
Setelah sidang pertama pada Kamis, persidangan akan dilanjutkan dalam beberapa hari mendatang dengan pengajuan tertulis dari kedua terdakwa.
Anwar R (57), adalah pejabat senior Direktorat Intelijen Umum Suriah hingga September 2012. Dia didakwa melakukan pembunuhan dalam 58 kasus, dan menyiksa setidaknya 4.000 orang di fasilitas penahanan Al-Khatib.
Rekannya, Eyad A (43), bekerja di subdivisi intelijen Suriah antara Juli 2011 hingga Januari 2012. Dia didakwa membantu dan bersekongkol atas kejahatan terhadap kemanusiaan. (mus)
Middle East Monitor