Zionis Larang Mufti Besar Baitul Maqdis Masuk ke Al-Aqsha Selama 4 Bulan
Syaikh Ekrima Sabri mengatakan dia akan terus membela (mempertahankan) Masjid Al-aqsha, tempat suci ketiga umat Islam.
SALAM-ONLINE: Pihak penjajah (Zionis) pada Kamis (4/6/20) memperpanjang perintah yang melarang Mufti Besar Baitul Maqdis (Yerusalem) Syaikh Ekrima Sabri, untuk memasuki Masjid Al-Aqsha selama empat bulan lagi.
“Polisi Zionis menggerebek rumah saya pada Kamis dan memberi saya perintah yang melarang saya memasuki Masjid Al-Aqsha selama empat bulan,” kata Syaikh Ekrima Sabri kepada Anadolu Agency, Kamis (4/6).
“Membungkam dan menargetkan Masjid Al-Aqsha adalah sifat Zionis (penjajah), yang bertentangan dengan kebebasan beribadah, padahal ‘Israel’ menjadi negara yang demokratis,” katanya.
“Tapi kita akan tetap dengan Al-Aqsha dan membela (mempertahankan)nya.”
Otoritas Zionis menuduh Syaikh Sabri melakukan hasutan karena posisinya yang ingin melestarikan “identitas Islam Masjid Al-Aqsha”.
Zionis Yahudi menduduki Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsha itu berada, dalam perang Timur Tengah 1967.
Dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional, penjajah itu mencaplok seluruh kota itu pada 1980. Mereka mengklaimnya sebagai ibu kota negara “abadi dan tak terbagi” yang diproklamirkan menjadi negara Yahudi. (mus)
Anadolu Agency