SALAM-ONLINE.COM: Ustadz Muhammad Zaid Maulana (36 tahun) jadi korban penusukan saat menyampaikan ceramah Maulid Nabi di Masjid Al-Husna, di Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, Kamis (29/10/2020) sekitar pukul 21.30 WIB. Terduga pelakunya adalah seorang mantan polisi di Aceh Tenggara berinisial MA (37 tahun).
Kapolres Aceh Tenggara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wanito Eko Sulistiyo, membenarkan adanya kasus penusukan tersebut. Kasus itu berawal saat korban sedang menyampaikan ceramah di atas mimbar, yang dekat dengan jendela.
Tiba-tiba pelaku masuk lewat jendela dan memegang kepala korban sembari mengeluarkan pisau, kemudian melakukan penusukan. Sasaran penusukan itu mengarah ke leher. Alhamdulillah, korban berhasil menepis pisau dengan tangannya.
“Saat korban berceramah di mimbar tiba-tiba pelaku masuk dari jendela samping dekat mimbar dan langsung memegang kepala korban sambil mengeluarkan pisau dan ingin menusuk leher korban. Namun korban mengelak dengan tangan kirinya,” ujar AKBP Wanito Eko, Jumat (30/10/2020).
Setelah menepis pisau, korban langsung berlari ke kerumunan jamaah, sementara pelaku sempat melarikan diri tapi berhasil diamankan aparat kepolisian. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di tangan sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Kini korban masih dirawat di Rumah Sakit Nurul Hasanah Aceh Tenggara.
“Korban mengalami luka sayat di telapak tangan kiri,” jelas Wanito.
Usai kejadian, pelaku MA melarikan diri. Namun sekitar pukul 22.45 WIB atau sekitar satu jam usai kejadian, pelaku ditangkap personel Polres Aceh Tenggara. Kini Pelaku masih menjalani pemeriksaan.
“Kita sekarang masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang ada di sekitar lokasi untuk mengetahui kronologis kejadian,” ujarnya.
Wanito mengatakan pelaku merupakan warga setempat. MA hingga kini belum mengakui perbuatannya dan memilih bungkam saat diperiksa penyidik.
“Sampai sekarang pelaku belum banyak memberikan keterangan, penyidik masih intens untuk melakukan pemeriksaan,” jelas Wanito.
Diketahui, MA merupakan mantan polisi yang dipecat. Bagaimana ceritanya?
AKBP Wanito mengatakan MA dipecat tiga tahun lalu karena desersi. Sebelumnya dia berdinas di Polres Aceh Tenggara.
“Dipecat karena tidak masuk dinas tahun 2017,” jelas Wanito.
Dalam foto yang beredar dan dibenarkan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistiyo, seperti dilansir detik.com, Jumat (30/10/2020), pelaku nampak mengenakan jaket dan bercelana jins biru, duduk di atas kursi di dalam sebuah ruangan.
Eko juga mengungkapkan pelaku kesehariannya kini bekerja sebagai buruh tani.
Kini pelaku ditahan di Polres Aceh Tenggara untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk motif penusukan itu. (S)