SALAM-ONLINE.COM: Tim Humas DPD PKS Kota Bandung dikejutkan oleh Twitter Official yang disuspend. Menurut laporan Kabag Komunikasi Internal, MS Abiba, kejadian itu diketahui pada Senin (6/10/20) pagi jam 10.00 WIB.
Masih belum diketahui siapa yang melaporkan akun Twitter PKS Bandung, tapi disinyalir karena penolakan PKS terhadap UU Omnibuslaw yang disahkan oleh DPR RI pada tengah malam hari sebelumnya.
Twitter PKS Bandung selama ini menyuarakan berita dan kebijakan yang dibuat oleh Partai Keadilan Sejahtera. Followernya yang 21 ribu tersebut tentunya mendapat perhatian cukup besar, sehingga diwaspadai oleh lawan politik PKS. Hingga berita ini diturunkan Humas PKS Kota Bandung sedang mengupayakan untuk mengembalikan akun tersebut seperti semula.
“Butuh waktu memang, kira-kira 6 hari setelah dilaporkan, mohon doanya yah…,” kata Abiba
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dalam Sidang Paripurna DPR RI bersama Pemerintah menyampaikan dengan tegas penolakannya terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai merugikan rakyat.
bandung.pks.id