Jahatnya Tentara Zionis, Lahan Pertanian Palestina Dibuldoser Jadi Tandus
SALAM-ONLINE.COM: Seorang petani Palestina, Khitam Dar Mousa (49), pingsan ketika dia melihat tentara kunyuk Zionis menyerbu ladangnya dan mencabuti pohon zaitun serta pohon lainnya. Pohon-pohon itu telah dirawat keluarganya selama 15 tahun terakhir.
Tersebar di 35 bukit pasir (8,6 hektar) di dekat desa Deir Ballut, tentara penjajah itu mencabuti pohon zaitun dan tumbuhan lainnya pada 6 Januari 2021 lalu, demikian dilansir Kantor Berita Anadolu, Jumat (22/1/2021). Mereka merenggut mata pencaharian keluarga dan penduduk desa Palestina lainnya.
Desa yang terletak di wilayah Salfit Tepi Barat, 64 kilometer (40 mil) utara Yerusalem itu dikenal sebagai penghasil sayuran dan buah-buahan, yang dijual di pasar lokal.
Lebih dari 450 wanita bekerja di ladang ini. Itu artinya 95% dari total tenaga pertanian terlibat dalam produksi dan pemasaran buah serta sayuran di lahan tersebut.
Pada 6 Januari 2021 lalu, tentara Zionis menyerbu desa tersebut dan menumbangkan 3.000 pohon zaitun yang membutuhkan waktu 7-8 tahun untuk tumbuh dan berbuah. Ketika suami Khitam, Mohammad, berupaya menghalangi buldoser tentara penjajah yang akan merusak ladangnya, dia pun diserang oleh pasukan kunyuk tersebut.
“Saat saya menuju mobil ambulans bersama suami saya, tentara mengikuti saya. Mereka mengatakan bahwa mereka akan kembali dan terus menerus mencabut pohon yang baru ditanam. Saya pun menjawab bahwa saya akan mengolah tanah itu pula berulang kali,” ungkap Khitam kepada Anadolu.
Tentara Yahudi itu juga menaburkan bahan kimia pada sisa-sisa pohon agar tidak berakar lagi.
“Saya mencoba menyelamatkan apa yang saya bisa (selamatkan). Tapi mereka (tentara penjajah) itu tidak menyisakan apapun. Pohon-pohon ini seperti sebuah keluarga. Perasaan saya seperti ketika seseorang melihat putranya sekarat tetapi masih berusaha menyelamatkannya. Saya taruh sisa-sisa pohon di tanah untuk diselamatkan, tapi sudah layu,” kata Khitam.
Sebagai seorang guru selama lebih dari 25 tahun, Khitam bekerja di pertanian setelah kembali dari mengajar di sekolah.
“Sekitar 15 tahun lalu, kami memutuskan untuk mengolah tanah dengan berbagai jenis pohon untuk menambah penghasilan. Kami bermimpi untuk mengubah tanah tandus menjadi ‘surga’,” katanya.
Kerja keras 15 tahun, dirusak
Dalam tiga tahun, Khitam menepati janjinya. Tanah tandus berubah menjadi hijau, dengan ratusan pohon zaitun, almond dan ara bersama dengan tanaman lainnya menghiasi pinggiran desa.
“Semua kerja keras kami selama 15 tahun terakhir telah dijarah dan dirusak hanya dalam waktu lima jam,” tutur Khitam sambil menunjuk ke arah tanah tandus yang beberapa jam sebelumnya masih hijau.
Keluarganya menghabiskan ratusan ribu dolar untuk membeli pupuk, insektisida, membangun sistem irigasi dan membangun pagar besi demi melindungi ladang dari babi hutan. Babi hutan ini kerap dilepaskan oleh pemukim Yahudi untuk menyerang lahan pertanian Palestina.
Pada 2020 lalu, tentara Zionis meminta banyak orang untuk membersihkan pertanian ini, dengan mengatakan bahwa mereka datang ke tanah publik. Namun keluarga Khitam membantah bahwa lahan pertanian mereka berada di lahan umum.
Memegang dokumen dan surat bukti kepemilikan tanah, Khitam mengetuk Pusat Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Yerusalem. Tim hukum pusat telah menyampaikan argumen dan landasan hukum kepemilikan lahan itu di pengadilan militer yang berbasis di Ofer.
“Dengan upaya hukum ini berarti semua tindakan yang dilakukan tentara (penjajah) harus dihentikan sampai pengadilan mengambil keputusan. Tetapi tentara (penjajah) itu tidak mengindahkan pertimbangan ini. Mereka tetap mencabuti pohon-pohon itu. Sekarang, kami menunggu klarifikasi dari Administrasi Sipil ‘Israel’,” kata Kepala bagian Pusat Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Yerusalem, Bassam Karajeh.
Khitam menjelaskan bahwa dia telah mewarisi tanah dari leluhurnya, kemudian dia menunjukkan dokumen-dokumen yang berasal dari periode Ottoman (Kekhilafahan Turki Utsmani).
“Saya mewarisi tanah ini dari nenek moyang saya. Karena itu, saya harus menjaganya untuk anak-anak saya, dan seterusnya. Saya tidak mungkin meninggalkannya untuk orang Yahudi, ini adalah kewajiban bangsa dan agama kami,” katanya.
Sebanyak 36.000 dunum (8.895 hektare) dari total luas tanah di desa, 15.000 dunum (3.706 hektare) telah disita (penjajah) pada tahun 1948. Selanjutnya 8.000 dunum (1.976 hektare) dirampas untuk membangun tembok apartheid atau tembok pemisah. Baru-baru ini, aparat penjajah menyita 1.000 dunum (247 hektare) untuk perluasan permukiman Yahudi.
Menurut Departemen Dokumentasi Kerusakan Pertanian Palestina, jumlah total pohon yang ditumbangkan, dibakar atau diracuni secara kimiawi oleh para pemukim ilegal Yahudi dari 2010-2020 telah mencapai 101.988. Terhitung total kerugian mencapai hingga $47 juta. (mus)