BATIK-FPI Makassar yang Tangkap Pembakar Mimbar Masjid, Lalu Diserahkan ke Polisi

Tim Badan Anti Teroris dan Komunis-Front Persaudaraan Islam (BATIK-FPI) Kota Makassar berhasil meringkus pelaku pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar pada Sabtu (25/9/2021) pagi. Nampak pelaku (tengah) diikatkan ke tiang listrik sebelum diserahkan ke polisi. (Foto: inet)

SALAM-ONLINE.COM: Beredar video Badan Anti Teroris dan Komunis (BATIK)-Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang berhasil menangkap pelaku pembakar Mimbar Masjid Raya di kota tersebut, Sabtu (25/9/2021) pagi, kemudian menyerahkannya kepada polisi.

Jadi, ternyata yang menangkap pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar adalah Tim dari Badan Anti Teroris dan Komunis-Front Persaudaraan Islam Kota Makassar.

Setelah mendapat laporan dibakarnya Mimbar Masjid Raya, Tim BATIK-FPI langsung menelusuri pelakunya.

Dalam waktu hitungan jam, Tim Badan Anti Teroris dan Komunis-Front Persaudaraan Islam Makassar berhasil meringkus pembakar Mimbar Masjid Raya ini. Setelah diringkus, pelaku diserahkan ke Polda Sumsel.

Tim BATIK-FPI Kota Makassar

Aksi pembakaran itu sendiri terjadi pada Sabtu (25/9/2021) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA. Pada pagi harinya sekitar pukul 08.00 WITA Tim BATIK-FPI berhasil membekuk pelaku.

Ustaz Syaiful dari FPI Makassar mengatakan 31 orang tim BATIK dan FPI terjun ke TKP pada pukul 07.00. Tim berhasil mngidentifikasi pembakar dan meringkusnya satu jam kemudian.

Baca Juga

Tim BATIK-FPI Makassar menyatakan siap menjaga Kota Makassar dari hal-hal yang berbau ideologi penistaan agama. “Jangan sampai ada penodaan agama apapun.”

“Alhamdulillah Tim dari Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Makassar melalui Badan Anti Teroris dan Komunis (BATIK) telah berhasil menangkap pelaku pembakaran Mimbar Masjid Raya Kota Makassar yang terjadi pada jam 01.00 dini hari (Sabtu, 25 September 2021, red). Alhamdulillah Tim BATIK berhasil menangkap dan serahkan pelaku ke Resmob Polda Sulsel. Insya Allah kami kawal perkara ini, insya Allah kita akan kawal di Resmob Polda Sulsel,” demikian kutipan yang disampaikan oleh Tim FPI Makassar melalui video, Sabtu (25/9/2021).

Berikut link (video) yang berisi pernyataan Tim BATIK-FPI Makassar terkait penangkapan pelaku pembakaran Mimbar Masjid Raya Kota Makassar:

https://www.youtube.com/watch?v=Bfk3P8laLnc

Dikatakan, sebelumnya Tim BATIK-FPI Makassar berhasil menemukan jejak pelaku pembakaran Mimbar Masjid Raya Kota Makassar, kemudian meringkusnya. Selanjut pelaku diserahkan kepada Polda Sulawesi Selatan selaku aparat yang berwenang untuk segera diproses hukum.

“Kasus perkara ini akan kami kawal, setidaknya kota Makassar tidak boleh diganggu dengan hal-hal yang berbau ideologi penistaan agama, simbol agama apapun itu. Insya Allah kami akan tetap kawal perkara ini,” demikian pernyataan dari Tim BATIK-FPI Makassar yang dilihat redaksi dalam channel YouTube Angin Kidul, Fakta News dan Generasi 554 (mus)

Baca Juga