Pemukim Ilegal Penjajah Cabut dan Curi 30 Pohon Zaitun Petani Palestina
SALAM-ONLINE.COM: Pemukim ilegal Yahudi mencabut dan mencuri lebih dari selusin pohon zaitun milik petani Palestina di Masafer Yatta, selatan kota Hebron, Tepi Barat, lapor Kantor Berita Wafa.
Menurut Fouad Al-Imour, seorang aktivis lokal, sekelompok pemukim merusak pagar yang mengelilingi sebidang tanah dan mencuri sekitar 30 pohon zaitun.
Perbukitan Hebron Selatan terletak di Area C Tepi Barat yang diduduki/dijajah.
Daerah itu berada di bawah kendali penjajah dan penduduk Palestina kerap menjadi sasaran pemukim ilegal.
Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Tor Wennesland, mencatat dalam konferensi persnya bulan lalu. “Kekerasan terkait pemukim tetap pada tingkat yang mengkhawatirkan, di tengah ketegangan lanjutan atas perluasan permukiman dan musim panen zaitun tahunan,” kata Wennesland.
Dia menambahkan bahwa sejak panen dimulai pada 4 Oktober 2021 lalu, sekitar 3.000 pohon zaitun telah rusak atau hasil panennya dicuri.
“Serangan fisik terhadap petani Palestina, relawan dan staf kemanusiaan juga telah dicatat, beberapa dilaporkan terjadi di hadapan Pasukan Keamanan Zionis (penjajah).”
Menurut gerakan hak asasi manusia “Israel”, Peace Now, ada sekitar 666.000 pemukim, 145 permukiman besar dan 140 pos terdepan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. Semuanya ilegal menurut hukum internasional. (S)
Sumber: Middle East monitor (MEMO)