Kerumunan di Depan Balai Kota Surakarta Saat Jelang Imlek, DSKS Minta Ada Tindakan Tegas
SALAM-ONLINE.COM: Merespons kerumunan yang terjadi pada 30 dan 31 Januari jelang perayaan imlek 2022 di depan Balai Kota Surakarta berakibat terganggunya arus lalu lintas, Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) melalui surat resmi meminta kepada Ketua DPRD Surakarta untuk mengklarifikasi Panitia Perayaan Imlek 2022 dan instansi terkait.
Ribuan orang yang berkerumun tanpa jaga jarak itu membuat DSKS menyambangi DPRD Kota Surakarta pada Rabu (2/2/2022) disertai surat resmi untuk meminta agar lembaga legislatif itu mengklarifikasi Panitia Perayaan Imlek dan sejumlah instansi terkait.
Kerumunan tersebut terjadi, lantaran lampion perayaan Imlek yang dipasang mulai dinyalakan oleh Panitia Bersama Imlek 2022.
Masyarakat, baik dari Solo maupun luar Solo banyak yang datang untuk menyaksikan lampion yang dinyalakan.
Arus lalu lintas di Jalan Slamet Riyadi, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Urip Sumoharjo tersendat. Laju kendaraan terhambat dengan adanya kerumunan tersebut.
Melalui surat permohonan klarifikasi yang ditembuskan ke Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, disampaikan bahwa akibat kerumunan massa di depan Balai Kota pada saat itu, arus lalu lintas terganggu.
“Kami meminta kepada Ketua DPRD Kota Surakarta untuk mengklarifikasi Panitia Perayaan Imlek 2022, sejumlah lembaga dan instansi pemerintah,” demikian pernyataan DSKS yang ditandatangani Koordinator Dewan Ri’asah Tanfidziyah Ustadz Aris Munandar Al-Fatah, Lc dan Sekretaris Jenderal Dr Mulyanto Abdullah Khoir, Rabu (2/2/2022).
Di gedung DPRD, sejumlah pengurus DSKS saat menyampaikan surat diterima oleh salah seorang anggota DPRD Kota Surakarta dari Fraksi PAN-Gerindra, Achmad Sapari.
“Surat akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD pada Senin mendatang, mengingat beberapa pimpinan keluar kota dan baru akan pulang pada Sabtu,” kata Ahmad Sapari.
Spanduk dan sejumlah leaflet bertulis permintaan pengusutan atas kerumunan massa di depan Balai Kota saat menonton lampion Imlek 2022, juga turut dibentangkan di area DPRD Kota Surakarta.
Tak hanya kepada Panitia Perayaan Imlek dan Ketua DPRD Kota Surakarta, DSKS juga meminta Ketua DPRD Kota Surakarta untuk mengklarifikasi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Surakarta, Wali Kota Surakarta, Kapolresta Surakarta, Satpol PP Kota Surakarta, Kominfo Kota Surakarta, Dinas Kesehatan Kota Surakarta dan pihak-pihak lain yang diperlukan.
Selain Ketua DPRD Kota Surakarta, Surat DSKS itu juga ditujukan kepada Gubernur, Kapolda dan Komisi Ombudsman Jawa Tengah. DSKS melihat kondisi nasional maupun lokal yang masih berstatus PPKM, termasuk ditemukannya beberapa sekolah belum melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) karena Corona. Namun disayangkan jelang Imlek kemarin, kerumunan di depan Balai Kota Surakarta ada pembiaran.
“Kami berharap ada tindakan tegas kepada siapa pun yang telah melakukan kegiatan yang berdampak pada kerumunan yang berpotensi menimbulkan cluster baru maupun gangguan lalu lintas yang merugikan masyarakat luas, baik pencabutan izin kegiatan ataupun penegakan hukum,” tutup DSKS. (S)