550 Warga Palestina Jalani Hukuman Seumur Hidup di Penjara Penjajah
SALAM-ONLINE.COM: Jumlah tahanan Palestina yang menjalani hukuman seumur hidup di dalam penjara Zionis naik menjadi 550 orang setelah pengadilan penjajah kemarin memvonis tahanan Palestina Khalil Dweikat seumur hidup, kata Pusat Studi Tahanan Palestina.
Pengadilan distrik Zionis di Lod menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Dweikat (46) dari desa Rujeib dekat Nablus dan mendendanya 258.000 shekel ($78.000), lapor Middle East Monitor (MEMO), Senin (25/4/2022).
Vonis terhadap Dweikat menjadikan jumlah tahanan Palestina yang saat ini menjalani hukuman seumur hidup di penjara penjara menjadi 550.
Dweikat ditangkap pada 24 Agustus 2020. Dia diinterogasi selama lebih dari sebulan atas klaim dia membunuh kolaborator. Dia menghabiskan enam bulan di sel isolasi.
Pasukan pendudukan Zionis juga menghancurkan rumahnya yang berlantai dua pada November 2020, menyebabkan enam putri dan istrinya kehilangan tempat tinggal.
Pusat Studi Tahanan Palestina menjelaskan, hukuman seumur hidup berarti 99 tahun penjara. (S)