UE Desak Diakhirinya Kekerasan terhadap Warga Palestina di Tepi Barat
SALAM-ONLINE.COM: Uni Eropa (UE) mendesak diakhirinya segera kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki/dijajah menyusul serangan teroris Zionis di Masjid Al-Aqsha di Al-Quds (Yerusalem) pada Jumat (15/4/2022) subuh.
“Kekerasan harus segera dihentikan,” seru juru bicara utama layanan diplomatik UE, Peter Stano, Jumat (15/4), dikutip redaksi dari Kantor Berita Anadolu.
Dia menyatakan keprihatinan yang mendalam atas meningkatnya kekerasan di Tepi Barat yang diduduki. Karenanya, Stano menekankan, penghentian kekerasan terhadap warga Palestina adalah prioritas untuk mencegah korban sipil lebih lanjut.
“Status quo tempat-tempat suci harus dihormati sepenuhnya,” tegas Stano.
Pernyataan itu juga meminta semua pemimpin untuk bertindak melawan ekstremis dan memperingatkan bahwa “kerja sama keamanan Palestina-Israel sangat penting”.
Setidaknya lebih dari 150 warga Palestina terluka pada Jumat subuh ketika polisi penjajah menyerbu halaman Masjid Al-Aqsha.
Warga Palestina terluka oleh peluru karet, gas air mata, atau dipukuli oleh pasukan teroris Zionis yang juga menembakkan rentetan granat kejut.
Dalam beberapa pekan terakhir, ketegangan meningkat di Tepi Barat lantaran pasukan penjajah melakukan penangkapan dan serangan militer terhadap warga Palestina.
Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional, sehingga membuat semua permukiman Yahudi di sana ilegal.
Seperti Turki dan sebagian besar komunitas internasional, UE tidak mengakui kedaulatan Zionis “Israel” atas wilayah yang telah didudukinya sejak 1967.
Sejak 2001, Uni Eropa telah berulang kali meminta penjajah tersebut untuk mengakhiri semua kegiatan permukiman dan membongkar bangunan-bangunan ilegal yang sudah ada. (S)