Catatan M Rizal Fadillah*
SALAM-ONLINE.COM: Deddy Corbuzier menghadapi masalah berkaitan dengan tayangan podcast yang mengundang pasangan LGBT Ragil Mahardika dan Frederik Vollert.
Ragil, gay yang “menikah” di Jerman dengan Vollert, lelaki asal Jerman, secara demonstratif banyak menampilkan foto mesra “suami istri”-nya. Reaksi publik keras atas wawancara Deddy Corbuzier tersebut dan menuntut Kominfo men-take down podcast tersebut.
Pernikahan sejenis masih pro dan kontra, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia. Meski kaum LGBT terus berjuang untuk pengakuan eksistensinya, namun dunia belum atau tidak bisa menerimanya. Indonesia sebagai negara berideologi Pancasila tidak mungkin mengakui eksistensi atau melegalisasi LGBT.
Dari sisi norma apa pun LGBT adalah perilaku menyimpang. Karenanya tidak pantas untuk dipublikasikan sebagaimana tayangan podcast Deddy Corbuzier.
Alasan kemanusiaan tidak cukup memadai, sebab sila kedua Pancasila menegaskan bahwa kemanusiaan yang dimaksud adalah kemanusiaan yang adil dan beradab. Tidak adil menafikan hak masyarakat banyak untuk bermoral dan LGBT itu pun tidak beradab. Kemanusiaan yang biadab. Hewan saja tidak ada kawin sejenis.
Empat norma telah dilanggar, baik norma susila, sosial, hukum maupun ketuhanan. LGBT itu adalah perbuatan asusila yang lebih hina dan tidak bermoral dibanding dengan pelacuran. Melanggar Norma Sosial dimana masyarakat mengecam dan mengutuk LGBT.
Norma Hukum tidak menjadikan LGBT sebagai perbuatan hukum yang dapat dibuatkan perjanjian legalnya, baik di bawah tangan maupun notariel acte. Apalagi legalisasi negara. Melanggar Norma Ketuhanan.
Tidak ada satu agama pun yang menghalalkan LGBT. Gay dan sejenisnya adalah perbuatan dosa yang bersanksi siksa Tuhan di dunia maupun akhirat.
Corbuzier yang menayangkan pasangan gay, Ragil dan Vollert itu harus ikut menanggung akibat perbuatan melanggar norma tersebut. Minta maaf, apalagi tidak serius, tidaklah cukup. Persoalan tidak sesederhana itu. Sanksi sosial, moral, atau hukum patut untuk dikenakan.
Pemerintah juga harus ikut turun tangan. Tidak seperti Mahfud MD yang menyatakan bahwa Pemerintah tidak dapat melarang atas dasar asas Demokrasi. Negara Demokrasi pun harus menjaga moral bangsa. Apalagi menghargai prinsip-prinsip agama. Atau mungkin Pemerintahan saat ini sudah berwatak Komunis ala PKI?
Ketika Corbuzier main LGBT maka risiko dan sanksi harus diterima. Masyarakat Pancasila harus membuat efek jera. LGBT tidak bisa ditoleransi, apalagi dipublikasikan dengan nuansa advertensi. Mencari keuntungan materi semata.
“Perkawinan” Ragil Mahardika dan Fred Vollert adalah contoh buruk dari sisi manusia. Perilaku insani yang lebih rendah daripada hewani. Mempublikasikannya sama bejat dan biadabnya.
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan