Anggota Keluarga Palestina yang Dibunuh Pemukim Penjajah Ditangkap oleh Intelijen Zionis
SALAM-ONLINE.COM: Tiga anggota keluarga dari Ali Hassan Harb (27 tahun), warga Palestina yang dibunuh oleh seorang pemukim zionis penjajah di Salfit, Tepi Barat yang diduduki/dijajah, ditangkap pada Ahad (26/6/2022) pagi oleh badan intelijen zionis, Shin Bet.
Anggota keluarga, yang diidentifikasi sebagai paman Ali Hassan Harb, yaitu Naim, seorang akuntan yang dipekerjakan oleh Otoritas Palestina, putra Naim, Firas, dan Zaid Harb—yang juga sepupu warga Palestina yang dibunuh, semuanya hadir di lokasi pembunuhan di jantung desa Iskaka, dekat Salfit.
Seorang pejabat keamanan penjajah mengonfirmasi penangkapan itu kepada The Times of Israel, tetapi menolak untuk menjelaskan mengapa ketiga warga Palestina itu ditahan. Sementara itu, Shin Bet juga menolak berkomentar.
“Tiga anggota keluarga Harb yang menyaksikan kejadian itu ditangkap, dan kami masih tidak tahu mengapa atau di mana mereka berada,” kata Wali Kota Iskaka, Osama Zaher melalui telepon, dikutip redaksi dari Middle East Monitor (MEMO), Selasa (28/6/2022).
Ali Hassan Harb dinyatakan meninggal ketika dia tiba di Rumah Sakit Martir Yasser Arafat di Salfit, kata Kementerian Kesehatan.
Kelompok pemukim yang membunuh Ali Hassan, merampas tanah keluarga yang berbatasan dengan permukiman Yahudi dan membongkar rumah kayu yang dibangun keluarga Palestina itu.
Selain itu, saksi mata yang dikutip oleh kantor berita Wafa mengatakan bahwa tentara penjajah di daerah itu telah “melindungi para pemukim dan mencegah warga Palestina untuk merawat Ali Hassan Harb selama satu jam, menyebabkan dia meninggal kehabisan darah”.
Ahmad Harb, yang membawa tubuh sepupunya menjauh dari tempat kejadian, mengatakan, “Tentara (penjajah), penjaga permukiman, polisi, mereka semua ada di sana. Mereka menyaksikan saat dia (Ali Hassan Harb) ditikam dan kemudian mencegah kami menjangkau dan merawat Harb selama 20 menit.”
Serangan pemukim terhadap properti Palestina telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pasukan pendudukan (penjajah) melindungi para penyerang (pemukim ilegal Yahudi) dan menangkap warga Palestina yang melindungi/menjaga tanah-tanah mereka dari pemukim penjajah. (mus)