Hancurkan Jaringan Pipa Air di Tepi Barat, Zionis Langgar Hukum Internasional
SALAM-ONLINE.COM: Pasukan penjajah (zionis) menghancurkan jaringan pipa air hari ini, Rabu (6/7/2022) di desa Duma, Tepi Barat yang diduduki/dijajah di selatan Nablus, Wafa melaporkan. Penghancuran itu dipandang sebagai bagian dari upaya penjajah dengan politik apartheid tersebut untuk menguasai semua sumber air di wilayah Palestina yang diduduki/dijajah.
Kepala Dewan lokal di Duma, Suleiman Dawabsheh, mengatakan bahwa pasukan pendudukan/penjajah mengawal buldoser ke mata air lokal dan menghancurkan infrastruktur air yang telah didirikan dewan desa bersama pagar yang dibangun di sekitarnya.
Dia menjelaskan bahwa ini adalah pasokan air utama yang digunakan oleh warga Palestina setempat untuk ternak mereka. Selain itu, ia menunjukkan bahwa desa tersebut telah mengalami kekurangan air yang serius karena penghancuran terus menerus oleh penjajah atas tanah dan infrastruktur Palestina di wilayah pendudukan/penjajahan. Upaya dewan setempat untuk menghentikan penghancuran itu tidak berhasil, kata pejabat setempat.
“Dengan menghancurkan dan menjarah sumber daya air di Palestina yang diduduki itu, zionis penjajah telah melanggar hukum internasional,” kata Dawabsheh seperti dikutip Middle East Monitor (MEMO), Rabu (6/7/2022).
Zionis kemudian menggunakan air curian itu untuk meningkatkan pasokan ke permukiman ilegal Yahudi, yang memiliki tingkat permintaan dan konsumsi yang jauh lebih tinggi. Penjajah melakukan diskriminasi secara terang-terangan dengan tidak meningkatkan atau bahkan melindungi pasokan air bagi masyarakat Palestina.
“Pembatasan tersebut memaksa warga Palestina untuk membeli air langsung dari penjajah, bahkan ketika hal itu mencegah mereka membangun sumur mereka sendiri atau terlibat dalam proyek lain untuk meningkatkan akses ke air bersih,” tutur Dawabsheh.
Seperti ratusan kota dan desa Palestina lainnya di Tepi Barat, Duma terletak di “Area C”, demikian menurut Kesepakatan Oslo, sehingga menempatkannya di bawah kendali penuh militer dan administratif penjajah. (mus)