SALAM-ONLINE.COM: Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh melarang warganya merayakan malam pergantian Tahun Baru 2023. Larangan itu diberlakukan demi menjaga kearifan lokal di Aceh.
Penjabat (Pj) Walikota Banda Aceh, Bakri Siddiq mengatakan, keputusan itu diambil setelah menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda se-Banda Aceh dalam rangka pengamanan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) masehi.
“Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kearifan lokal dan memastikan ketenteraman umum tetap terjaga,” kata Bakri Siddiq, dalam keterangan yang dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (21/12/2022)) .
Pemkot Banda Aceh, ujar Bakri, meminta masyarakat agar tidak melakukan perayaan malam pergantian tahun masehi dengan membakar petasan atau kegiatan hura-hura lainnya di wilayah Banda Aceh.
“Meski warga Banda Aceh tidak merayakan Natal dan Tahun Baru, namun kita tetap akan melakukan pengamanan untuk menciptakan suasana yang kondusif,” tuturnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Banda Aceh, Kompol Iswahyudi menyebutkan, pihaknya akan menyiagakan ratusan personel untuk melakukan pengamanan jelang Nataru di Banda Aceh.
Iswahyudi menambahkan, akan ada pos pelayanan dan pengamanan yang ditempatkan di Bandara Sultan Iskandar Muda dan Pelabuhan Ulee Lheue.
“Berhubung akhir tahun ini bertepatan dengan musim libur sekolah, kami juga akan menempatkan pos pelayanan dan pengamanan di dua titik tersebut untuk melayani para wisatawan yang berkunjung ke Kota Banda Aceh,” tandas Iswahyudi. []