SALAM-ONLINE.COM: Presiden Joko Widodo dinilai telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Kepala Pemerintahan lantaran telah menggunakan Istana Negara untuk melakukan transaksi politik dengan mengumpulkan enam ketua umum partai.
Hal itu ditegaskan oleh pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Dedi Kurnia Syah, sebagaimana dilansir Kantor Berita Politik RMOL terkait pertemuan enam ketum parpol di Istana Negara, Rabu (3/5/2023).
“Jokowi pada dasarnya telah semena-mena dengan kekuasaannya. Mengatur kepentingan politik praktis menggunakan kantor presiden adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan,” tegas Dedi.
Menurutnya, dengan mengumpulkan enam ketua umum parpol di Istana Negara, itu akan berdampak buruk terhadap marwah negara yang seharusnya netral dari politik praktis.
Selain itu, Pemilihan Umum 2024 akan makin terkesan ada kepentingan Jokowi di dalamnya dan diatur sesuai keinginan presiden dua periode itu.
“Situasi ini mengkhawatirkan, karena perangkat negara yang terlibat langsung pada penyelenggaraan Pemilu dapat terpengaruh dengan cara menjalankan kinerja menyesuaikan kepentingan Jokowi. Aktivitas Jokowi terkait keputusan politik praktis ini harus dikritik keras,” demikian Dedi.
Adapun enam ketua umum partai politik yang dipanggil Jokowi ke Istana Negara, Selasa malam (2/5) adalah Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan dan Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhamad Mardiono. (rmol)